• Tuesday, 19 November 2024

Tiga Calon Presiden Deklarasikan Kampanye Pemilu Damai 2024

Tiga Calon Presiden Deklarasikan Kampanye Pemilu Damai 2024
Tiga pasangan calon peserta Pemilihan Presiden 2024 resmi menandatangani Deklarasi Pemilu Damai di Kantor KPU, Jakarta. Photo : Antaranews

SEAToday.com, Jakarta - Tiga pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 resmi menandatangani Deklarasi Pemilu Damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Senin (27/11). Penandatanganan juga melibatkan seluruh perwakilan partai peserta Pemilu 2024.

Dengan demikian, para peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota Dewan, maupun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dapat memulai kampanye selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sebelum Deklarasi Pemilu Damai KPU, ketiga pasangan capres-cawapres 2024 juga menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024, dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11)

3 Poin Deklarasi Pemilu :

  1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
  2. Melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.
  3. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Share
News Update
Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

China Calls for Accelerated Construction of China-Thailand Railwa...

Chinese President Xi Jinping emphasized the importance of accelerating the construction of the China-Thailand Railway and expanding cooperation in innovative fields such as new energy, the digital economy, and artificial...

President Prabowo Highlights Indonesia's Renewable Energy Commitm...

President Prabowo also explained that Indonesia has great potential in developing green energy, including geothermal, hydro, solar power, and bioenergy.

Jakarta Residents Must Sort Waste to Avoid Retribution Fees

The Jakarta Provincial Government (Pemprov) will require residents to sort their waste starting January 1, 2025, to be exempt from the cleaning service levy (RPB).

2 Tourism Villages in Indonesia Receive Best Tourism Villages 202...

Jatiluwih Tourism Village (Bali) and Wukirsari Tourism Village (Special Region of Yogyakarta) won the “Best Tourism Villages 2024” award from the United Nations World Tourism Organization

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1