SEAToday.com, Ansan-Korea Utara kembali menerbangkan balon berisi sampah ke Korea Selatan setelah pada bulan lalu melakukan hal yang sama.
Sebuah mobil milik warga Korea Selatan, kaca depannya pecah karena sebuah balon dari Korea Utara yang berisi sampah. Berdasarkan laporan polisi, balon tersebut jatuh di tempat parkir sebuah vila di Danwon-gu, Ansan-si, Gyeonggi-do.
Beruntung tidak ada korban akibat insiden tersebut. Meskipun demikian, polisi mengungkap bahwa tidak ada peraturan yang menyebutkan bahwa asuransi menyediakan kompensasi bagi kerugian yang disebabkan oleh Korea Utara.
“Saat ini, tidak ada peraturan mengenai kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh balon limbah Korea Utara. Saya memahami bahwa perusahaan asuransi yang ditandatangani oleh pemilik mobil yang rusak juga sedang meninjau secara internal apakah kompensasi dapat dilakukan.” ungkap pihak kepolisian dikutip dari Naver News.
Isu ini menjadi perbincangan hangat warganet Korea Selatan setelah melihat foto mobil yang kaca depannya pecah akibat balon sampang tersebut. Salah seorang warganet bahkan mempertanyakan apakah hal ini termasuk terorisme atau tidak, mengingat sebuah mobil yang merupakan harta benda bagi seseorang rusak begitu saja.
Sementara itu, pemerintah Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk tetap menggaungkan peringatan terhadap Korea Utara melalui pengeras suara.
Penulis: Kalila Untsa
Recommended Article
News Update
China Calls for Accelerated Construction of China-Thailand Railwa...
Chinese President Xi Jinping emphasized the importance of accelerating the construction of the China-Thailand Railway and expanding cooperation in innovative fields such as new energy, the digital economy, and artificial...
President Prabowo Highlights Indonesia's Renewable Energy Commitm...
President Prabowo also explained that Indonesia has great potential in developing green energy, including geothermal, hydro, solar power, and bioenergy.
Jakarta Residents Must Sort Waste to Avoid Retribution Fees
The Jakarta Provincial Government (Pemprov) will require residents to sort their waste starting January 1, 2025, to be exempt from the cleaning service levy (RPB).
2 Tourism Villages in Indonesia Receive Best Tourism Villages 202...
Jatiluwih Tourism Village (Bali) and Wukirsari Tourism Village (Special Region of Yogyakarta) won the “Best Tourism Villages 2024” award from the United Nations World Tourism Organization
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).