• Wednesday, 06 November 2024

Bea Cukai: Tidak Ditemukan Data Terkait Pengirim Peti Jenazah dari Penang

Bea Cukai: Tidak Ditemukan Data Terkait Pengirim Peti Jenazah dari Penang
Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. 9/Bea Cukai)

SEAToday.com, Jakarta-Ramai di media sosial X atau Twitter mengenai importasi peti jenazah yang dialami oleh teman seorang pengguna media sosial tersebut dipungut bea masuk sebesar 30% karena dianggap barang mewah. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa pernyataan pada twit tersebut dipastikan tidak benar karena setelah dilakukan pengecekan atas pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada yang ditagih atau dipungut bea masuk ataupun pajak dalam rangka impor.

Sebelumnya, di X (Twitter) terdapat unggahan viral yang dituliskan oleh sebuah akun dengan ID pengguna ClarissaIcha. Pada unggahan tersebut ia menceritakan bahwa ayah dari temannya meninggal dunia di Penang, Malaysia. Namun, jenazahnya akan dikebumikan di Indonesia sehingga peti jenazahnya dibawa dari Penang ke Jakarta. Ia menjelaskan bahwa temannya harus membayar 30% dari harga peti jenazah karena dianggap sebagai barang mewah yang pajaknya harus dibayarkan.

Lantas, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merespon dengan pernyataan yang membantah klaim dari unggahan akun X yang menyebar dengan masif tersebut. Selain itu, peti jenazah juga termasuk dalam kondisi yang berhak mendapatkan fasilitas Rush Handling atau pelayanan segera.

“Tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah. Bahwa terdapat biaya-biaya atau pungutan dari pihak handling kargo jenazah (sewa gudang, ambulance, dll), di dalamnya tidak ada biaya bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” tulis Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yunus Prastowo di akun X miliknya.

Adapun, hal yang disebutkan oleh Yunus Prastowo terkandung dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor ata Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah.

DJBC mengimbau masyarakat untuk mengkonfirmasi ulang terkait dengan detail tagihan kepada pihak kargo atau agen pengiriman atau yang mengurus jenazah secara umum. (KALILA/DKD)

 

Share
News Update
Minister Erick Thohir Cancels Rp14 Trillion Terminal 4 Project at Soekarno-Hatta, Shifts Focus to Upgrading Existing Terminals

Minister Erick Thohir Cancels Rp14 Trillion Terminal 4 Project at Soekarno-Hatta, Shifts Focus to Up...

President Prabowo Receives Credentials from Seven Newly Appointed...

On Monday (11/4), President Prabowo Subianto received Letters of Credence from seven Ambassadors Extraordinary and Plenipotentiary at the Merdeka Palace.

Jakarta Government to Fund Tuition, Supplies, and Fees for Select...

Acting Head of the Jakarta Education Agency, Purwosusilo, recently announced that the city’s free private school program will not only eliminate tuition and registration fees but also cover essential equipment for studen...

Mount Lewotobi Eruption Shuts Down Four Airports, Disrupting Regi...

The Indonesian Aviation Navigation Service Provider Corporation (LPPNPI) or AirNav Indonesia’s Kupang Branch has announced that four airports on Flores Island, East Nusa Tenggara (NTT), are temporarily closed following t...

Eastern Spain Flash Floods Kill Over 200 People

Flash floods that swept Eastern Spain on Tuesday (10/29) evening and early Wednesday had killed at least 217 people with dozens still missing, said Prime Minister Pedro Sanchez on Saturday (11/2).E

Trending