Bea Cukai: Tidak Ditemukan Data Terkait Pengirim Peti Jenazah dari Penang
SEAToday.com, Jakarta-Ramai di media sosial X atau Twitter mengenai importasi peti jenazah yang dialami oleh teman seorang pengguna media sosial tersebut dipungut bea masuk sebesar 30% karena dianggap barang mewah. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa pernyataan pada twit tersebut dipastikan tidak benar karena setelah dilakukan pengecekan atas pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada yang ditagih atau dipungut bea masuk ataupun pajak dalam rangka impor.
Sebelumnya, di X (Twitter) terdapat unggahan viral yang dituliskan oleh sebuah akun dengan ID pengguna ClarissaIcha. Pada unggahan tersebut ia menceritakan bahwa ayah dari temannya meninggal dunia di Penang, Malaysia. Namun, jenazahnya akan dikebumikan di Indonesia sehingga peti jenazahnya dibawa dari Penang ke Jakarta. Ia menjelaskan bahwa temannya harus membayar 30% dari harga peti jenazah karena dianggap sebagai barang mewah yang pajaknya harus dibayarkan.
Lantas, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merespon dengan pernyataan yang membantah klaim dari unggahan akun X yang menyebar dengan masif tersebut. Selain itu, peti jenazah juga termasuk dalam kondisi yang berhak mendapatkan fasilitas Rush Handling atau pelayanan segera.
“Tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah. Bahwa terdapat biaya-biaya atau pungutan dari pihak handling kargo jenazah (sewa gudang, ambulance, dll), di dalamnya tidak ada biaya bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” tulis Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yunus Prastowo di akun X miliknya.
Adapun, hal yang disebutkan oleh Yunus Prastowo terkandung dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor ata Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah.
DJBC mengimbau masyarakat untuk mengkonfirmasi ulang terkait dengan detail tagihan kepada pihak kargo atau agen pengiriman atau yang mengurus jenazah secara umum. (KALILA/DKD)
Recommended Article
News Update
Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...
The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.
BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...
The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”
Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...
General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.
Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...
Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).