• Monday, 23 December 2024

Bea Cukai: Tidak Ditemukan Data Terkait Pengirim Peti Jenazah dari Penang

Bea Cukai: Tidak Ditemukan Data Terkait Pengirim Peti Jenazah dari Penang
Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. 9/Bea Cukai)

SEAToday.com, Jakarta-Ramai di media sosial X atau Twitter mengenai importasi peti jenazah yang dialami oleh teman seorang pengguna media sosial tersebut dipungut bea masuk sebesar 30% karena dianggap barang mewah. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa pernyataan pada twit tersebut dipastikan tidak benar karena setelah dilakukan pengecekan atas pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada yang ditagih atau dipungut bea masuk ataupun pajak dalam rangka impor.

Sebelumnya, di X (Twitter) terdapat unggahan viral yang dituliskan oleh sebuah akun dengan ID pengguna ClarissaIcha. Pada unggahan tersebut ia menceritakan bahwa ayah dari temannya meninggal dunia di Penang, Malaysia. Namun, jenazahnya akan dikebumikan di Indonesia sehingga peti jenazahnya dibawa dari Penang ke Jakarta. Ia menjelaskan bahwa temannya harus membayar 30% dari harga peti jenazah karena dianggap sebagai barang mewah yang pajaknya harus dibayarkan.

Lantas, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merespon dengan pernyataan yang membantah klaim dari unggahan akun X yang menyebar dengan masif tersebut. Selain itu, peti jenazah juga termasuk dalam kondisi yang berhak mendapatkan fasilitas Rush Handling atau pelayanan segera.

“Tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah. Bahwa terdapat biaya-biaya atau pungutan dari pihak handling kargo jenazah (sewa gudang, ambulance, dll), di dalamnya tidak ada biaya bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” tulis Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yunus Prastowo di akun X miliknya.

Adapun, hal yang disebutkan oleh Yunus Prastowo terkandung dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor ata Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah.

DJBC mengimbau masyarakat untuk mengkonfirmasi ulang terkait dengan detail tagihan kepada pihak kargo atau agen pengiriman atau yang mengurus jenazah secara umum. (KALILA/DKD)

 

Share
News Update
Karawang Whoosh Station Set to Launch on December 24, 2024

Karawang Whoosh Station Set to Launch on December 24, 2024

Transjakarta Launches Open-Top Double-Decker Bus Tour, Let's Expl...

Transjakarta has unveiled its latest innovative offering, the Open Top Tour of Jakarta. This open-top double-decker bus service aligns with the city’s vision of becoming a global destination by enhancing its appeal as a...

91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived...

The Ministry of Foreign Affairs has successfully evacuated 91 Indonesian citizens from Syria on December 20 and 21, 2024. The evacuation was divided into three flights.

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...

Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

Trending Topic