• Sunday, 22 December 2024

Menko Yusril: Lima anggota Bali Nine yang Dipindahkan Tetap Berstatus Napi

Menko Yusril: Lima anggota Bali Nine yang Dipindahkan Tetap Berstatus Napi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024). (ANTARA/Fathur Rochman)

SEAToday.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa lima anggota kasus Bali Nine yang telah dipindahkan ke Australia tetap menyandang status sebagai narapidana.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan kepada kelima narapidana tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketentuan ini merupakan bagian dari kesepakatan praktis yang ditandatangani antara pemerintah Indonesia dan Australia.

“Status mereka tetap sebagai narapidana. Pemindahan mereka ke Australia dilakukan tanpa pengampunan apa pun dari pemerintah Indonesia,” kata Yusril dalam pernyataannya, seperti yang dilansir ANTARA.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah Australia berkomitmen untuk menghormati kedaulatan dan putusan pengadilan Indonesia. Selain itu, Australia juga akan memberikan informasi terkait status dan perlakuan terhadap narapidana setelah dipindahkan.

Yusril menambahkan bahwa perjanjian tersebut didasari oleh prinsip timbal balik (resiprokal), menekankan pentingnya kerja sama antara kedua negara dalam isu-isu hukum sesuai dengan ketentuan masing-masing negara.

Pemindahan lima anggota Bali Nine dilakukan pada Minggu (15/12) pagi. Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan dimasukkan ke dalam daftar cekal sesuai hukum Indonesia.

Kelima narapidana tersebut adalah Matthew James Norman, Scott Anthony Rush, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

Bali Nine merupakan sebutan bagi sembilan warga Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005 karena terlibat dalam penyelundupan 8,2 kilogram heroin.

Kesembilan narapidana itu adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

Andrew dan Myuran dieksekusi pada tahun 2015, sementara Renae dibebaskan pada tahun 2018. Tan Duc meninggal dunia di penjara pada tahun yang sama saat menjalani hukuman seumur hidup.

Share
News Update
91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...

Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

OIKN Targets Legislative, Judicial Buildings to be Completed in...

The Nusantara Authority (OIKN) is targeting the construction of legislative and judicial infrastructure to be completed by 2028.

The Ministry of Foreign Affairs Confirms No Indonesian Citizens A...

The Indonesian Ministry of Foreign Affairs has confirmed that no Indonesian citizens (WNI) were victims of the 7.3-magnitude earthquake that struck Vanuatu on Tuesday, December 17, 2024

Trending Topic