• Friday, 22 November 2024

Siap-siap, Pemerintah Akan Terapkan Pajak Bangun Rumah Sendiri 2,4 Persen Mulai 2025

Siap-siap, Pemerintah Akan Terapkan Pajak Bangun Rumah Sendiri 2,4 Persen Mulai 2025

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah akan meningkatkan besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor menjadi 2,4 persen mulai Januari 2025. Angka ini naik 0,2 persen dari besaran pajak yang saat ini berlaku, yakni 2,2 persen. Masyarakat yang berencana membangun rumah tanpa kontraktor diimbau untuk mempersiapkan tambahan biaya terkait kebijakan ini.

 

Kenaikan PPN membangun rumah sendiri ini sejalan dengan rencana kenaikan PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20221 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Adapun tarif PPN membangun rumah sendiri saat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri.

 

Kegiatan membangun yang dimaksud mencakup bangunan baru maupun perluasan bangunan lama. Namun, tidak semua dikenakan PPN, melainkan hanya yang memenuhi syarat.

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1