• Monday, 23 December 2024

Berapa Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden?

Berapa Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden?
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Selasa (22/10/2024). (dok. Instagram/raffinagita1717)

SEAToday.com, Jakarta - Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta, 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bertugas sebagai Utusan Presiden, Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan yang besarannya bisa setingkat menteri.

Hal ini merujuk Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian bunyi Pasal 22 Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.

Walau begitu, Raffi dan enam utusan khusus lainnya tidak menerima uang pensiun setelah berakhir masa baktinya. Ketentuan ini diatur Pasal 8 Perpres tersebut.

Lantas, berapa gaji Raffi Ahmad dan utusan khusus presiden lainnya?

Besaran gaji menteri tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Pasal 2 PP itu menyebut menteri mendapatkan gaji pokok Rp5.040.000 per bulan.

Sedangkan, besaran tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Pada Pasal 1 ayat (2e) Keppres itu menyebut menteri menerima tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Maka, gaji pokok dan tunjangan yang diterima Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden, yakni Rp18.648.000 per bulan.

Share
News Update
91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...

Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

OIKN Targets Legislative, Judicial Buildings to be Completed in...

The Nusantara Authority (OIKN) is targeting the construction of legislative and judicial infrastructure to be completed by 2028.

The Ministry of Foreign Affairs Confirms No Indonesian Citizens A...

The Indonesian Ministry of Foreign Affairs has confirmed that no Indonesian citizens (WNI) were victims of the 7.3-magnitude earthquake that struck Vanuatu on Tuesday, December 17, 2024

Trending Topic