• Thursday, 26 December 2024

Nama Pangeran Harry Ikut Terseret Kasus Dugaan Perdagangan Seks P Diddy

Nama Pangeran Harry Ikut Terseret Kasus Dugaan Perdagangan Seks P Diddy
Pangeran Harry (dok. Instagram/sussexroyal)

SEAToday.com, Jakarta-Nama Pangeran Harry disebut dalam gugatan senilai 30 juta dolar AS terhadap rapper Sean Combs alias P. Diddy. Rapper tersebut dituduh melakukan perdagangan seks dan pelecehan seksual.

Dilansir The Independent, Combs dikatakan telah menarik tamu ke pesta-pesta terkenalnya, termasuk dengan "selebritas seperti atlet terkenal, tokoh politik, artis, musisi, dan pejabat internasional seperti Kerajaan Inggris, Pangeran Harry", menurut pemberitahuan hukum.

Gugatan setebal 73 halaman itu diajukan bulan lalu oleh produser rekaman Rodney Jones, dan menuduh miliarder tersebut sebagai pelaku pelecehan seksual berantai. Tidak ada dugaan kesalahan apa pun yang dilakukan sang pangeran, dan namanya hanya disebut sekali dalam dokumen sebagai contoh rekan selebritas terkenal Combs.

Baik Harry maupun saudaranya, Pangeran William, berfoto bersama Combs dan Kanye West pada 2007 setelah para musisi tersebut tampil di Concert for Diana di stadion Wembley. Dalam gugatannya, Jones menuduh Combs melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan mengklaim bahwa dia mengadakan pesta yang dihadiri oleh pekerja seks dan gadis-gadis di bawah umur.

Ia juga menuduh bahwa Combs memaksanya untuk mencari PSK dan menekannya untuk berhubungan seks dengan mereka. Pria berusia 54 tahun ini membantah klaim tersebut, yang disebutnya sebagai "fiksi belaka".

Combs juga menghadapi tuntutan hukum dari tiga perempuan lainnya, sementara dua propertinya di Miami dan Los Angeles digeledah oleh agen federal pada Senin, 25 Maret 2024, sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan, "Investigasi Keamanan Dalam Negeri New York melakukan tindakan penegakan hukum sebagai bagian dari investigasi, dengan bantuan dari HSI Los Angeles, HSI Miami, dan mitra penegak hukum setempat."

Pada November tahun lalu, Combs dituntut oleh mantan pacarnya, penyanyi R&B Cassie, yang menuduh bahwa ia telah diperkosa, dicekoki narkoba dan diserang oleh Combs selama 10 tahun.

Gugatan tersebut diselesaikan pada hari berikutnya, tetapi tiga tuntutan hukum lainnya menyusul pada bulan berikutnya, dengan tuduhan bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap para penggugat atau berpartisipasi dalam pornografi balas dendam terhadap mereka.

Dalam sebuah pernyataan pada Desember, ia menggambarkan klaim tersebut "memuakkan" dan mengatakan bahwa para penuduhnya "mencari bayaran yang cepat". "Izinkan saya memperjelas: Saya tidak melakukan hal-hal buruk yang dituduhkan. Saya akan memperjuangkan nama baik saya, keluarga saya dan kebenaran," katanya.

Juga dikenal sebagai P Diddy dan Puff Daddy, Combs adalah salah satu produser dan eksekutif hip-hop paling berpengaruh di abad ke-21. Sebelumnya, ia pernah bekerja sama dengan artis-artis seperti Usher, Notorious BIG, dan Mary J Blige.

Share
News Update
Karawang Whoosh Station Set to Launch on December 24, 2024

Karawang Whoosh Station Set to Launch on December 24, 2024

Transjakarta Launches Open-Top Double-Decker Bus Tour, Let's Expl...

Transjakarta has unveiled its latest innovative offering, the Open Top Tour of Jakarta. This open-top double-decker bus service aligns with the city’s vision of becoming a global destination by enhancing its appeal as a...

91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived...

The Ministry of Foreign Affairs has successfully evacuated 91 Indonesian citizens from Syria on December 20 and 21, 2024. The evacuation was divided into three flights.

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...

Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

Trending Topic