• Wednesday, 09 April 2025

Per Juli 2024, Ini 21 Layanan Pajak yang Sudah Bisa Diakses Pakai NIK

Per Juli 2024, Ini 21 Layanan Pajak yang Sudah Bisa Diakses Pakai NIK
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah mulai terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menambah daftar layanan pajak yang dapat diakses dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi 21 jenis, per Jumat (21/7/2024).

Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut program pemadanan NIK sebagai Nomor Pokoki Wajib Pajak (NPWP) yang digencarkan DJP sejak tahun lalu.

"Mulai bulan Agustus depan, seluruh layanan kepada masyarakat Wajib Pajak dapat kami lakukan secara baik dengan menggunakan NPWP baru, yaitu NPWP 16 digit," ujar Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.

Dari akun Instagram resmi @ditjenpajakri, Senin (15/7/2024), daftar layanan pajak yang bisa diakses menggunakan NIK atau NPWP 16 digit diumumkan dalam surat pengumuman dengan Nomor PENG-18/PJ.09/2024.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa layanan perpajakan berbasis NIK atau NPWP 16 akan terus bertambah.

Berikut 21 layanan pajak yang sudah bisa diakses dengan NIK per 12 Juli 2024:

1. Portal NPWP 16 (https://portalnpwp.pajak.go.id/)

2. Account DJP Online (https://account.pajak.go.id/)

3. Info KSWP (https://infokswp.pajak.go.id/)

4. E-Bupot 21 (https://ebupot2126.pajak.go.id/)

5. E-Bupot Unifikasi (https://unifikasi.pajak.go.id/)

6. E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (https://ebupotip.pajak.go.id/)

7. E-Objection (https://eobjection.pajak.go.id/)

8. E-Registration (https://ereg.pajak.go.id/)

9. E-Filing (https://efiling.pajak.go.id/)

10. Rumah Konfirmasi (https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id/)

11. E-PHTB DJP Online (https://ephtb.pajak.go.id/)

12. E-PBK (https://epbk.pajak.go.id/)

13. E-SKD (https://eskd.pajak.go.id/)

14. E-SKTD (https://sktd.pajak.go.id/)

15. E-Reporting Investasi dan Deviden (https://ereportinginvestasi.pajak.go.id)

16. E-PHTB Notaris (https://ephtbnotarisppat.pajak.go.id)

17. E-Reporting PPS (https://ereportingpps.pajak.go.id)

18. E-SPOP (https://pbb.pajak.go.id)

19. E-Reporting Insentif (https://ereportingfasilitas.pajak.go.id/)

20. Fasilitas Insentif (https://fasilitasinsentif.pajak.go.id/)

21. Perpanjangan SPT Tahunan (https://perpanjanganspt.pajak.go.id/).

Selain itu, 21 layanan ini juga bisa diakses dengan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

NITKU adalah nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak pusat maupun cabang, dan berfungsi sebagai identitas perpajakan yang melekat pada NPWP.

Nomor tersebut terdiri dari dari 22 digit dan menjadi penanda lokasi atau tempat setiap wajib pajak berada.

Meskipun sudah ada kebijakan pemadanan NIK-NPWP, Suryo menyampaikan 21 layanan di atas juga masih bisa diakses menggunakan NPWP lama dengan format 15 digit.

Pemerintah masih memberikan kesempatan karena masih ada 400.000 Wajib Pajak yang belum memadankan NIK dengan NPWP.

DJP Kemenkeu mencatat Wajib Pajak yang telah melakukan pemadanan NIK-NPWP mencapai 99 persen.

Bagi pihak yang terdampak pemadanan NIK sebagai NPWP maupun NPWP 16 digit, DJP Kemenkeu memberikan waktu penyesuaian sistem sampai 31 Desember 2024.

Pihak yang dimaksud yaitu badan atau instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan perpajakan dan mencantumkan NPWP dalam layanannya.

Share
Insight Indonesia
TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...

President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...

Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast Today: Some Cities Are Expecting Light Rain

Weather Forecast Today: Some Cities Are Expecting Light Rain

Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has identified the potential for extreme weather in western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...