• Friday, 22 November 2024

Kementerian Agama Usulkan Bukti Bayar Zakat Jadi Syarat Naik Jabatan ASN

Kementerian Agama Usulkan Bukti Bayar Zakat Jadi Syarat Naik Jabatan ASN
Kementerian Agama Usulkan Bukti Bayar Zakat Jadi Syarat Naik Jabatan ASN (Shutterstock)

SEAToday.com, Jakarta - Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag)  mengusulkan, salah satu syarat naik jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) Kemenag adalah bukti pembayaran zakat dari Baznas.

Melansir Antara, bukti pembayaran pajak dan LHKPN untuk jenjang jabatan di Kemenag tidak cukup. Menurutnya, zakat merupakan bukti keimanan sehingga harus dipertimbangkan dalam seleksi kenaikan jabatan.

"Zakat menjadi bukti bahwa kita beriman. Begitu juga dengan pembayaran zakat, harus menjadi pertimbangan dalam seleksi kenaikan jabatan," kata Waryono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Muhibuddin dari Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf mengatakan, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki nilai keadilan sosial dan ekonomi. 

"Keadilan ekonomi dan sosial dapat dijembatani oleh zakat sebagai instrumen. Zakat dalam pendistribusiannya harus berdampak, sehingga menjadi problem solving masyarakat dalam pemerataan ekonomi," kata Muhibuddin.

Ia menganjurkan agar alokasi dana zakat digunakan untuk pengelolaan lahan wakaf yang dapat dioptimalkan untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, maupun persawahan. 

Pengelolaan dana zakat dan wakaf yang optimal dikatakan dapat mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan.

"Kementerian Agama memiliki tiga program yang dapat dikolaborasikan dengan pengelola zakat dan wakaf, dan ini dapat disinergikan dengan program ketahanan pangan nasional," ujar Muhibuddin.

"Potensi dana zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat menunjang APBN untuk melakukan pembangunan nasional secara lebih baik," tambahnya.

Kementerian Agama mengarahkan gerak zakat dan wakaf dengan berkolaborasi sehingga setiap lembaga perlu bergerak dan berjalan bersama dalam mengelola zakat dan wakaf.

Penulis: Halimatun Zakiah

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1