Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah Ikuti Putusan MK Terkait UU Pilkada

SEAToday.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada. Hal itu disampaikan Jokowi setelah menghadiri Kongres Partai Amanah Nasional (PAN) di Jakarta pada Jumat (23/8) lalu.
Selain akan mengikuti putusan MK yang mengikat, Jokowi membantah pemerintah akan membuat Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk membatalkan putusan MK soal Undang-Undang Pilkada. “ Nggak, masa ada Perppu?,” tegas Jokowi kepada wartawan.
Terkait dinamika di Badan Legislasi DPR RI yang berniat melakukan revisi Undang-Undang Pilkada terkait ambang batas calon dan batas usia calon, Jokowi mengatakan hal itu sebagai bagian dari legislatif.
Jokowi juga sudah memberikan tanggapan beberapa waktu lalu setelah putusan MK keluar dan langsung ditanggapi dingin oleh DPR untuk langsung melakukan revisi. “Ya, kita hormati kewenangan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga negara,” kata Jokowi melansir di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Rencana revisi Undang-Undang Pilkada menggema dan akan disahkan ke sidang paripurna. Hal itu diduga memicu polemik. Banyak pihak mulai dari mahasiswa dan elemen masyarakat lain bergerak untuk melakukan demonstrasi di gedung MPR/DPR pada Kamis (22/8) lalu.
Tetapi rapat paripurna yang sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB akhirnya dibatalkan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung memberikan pernyataan bahwa untuk sementara rencana revisi Undang-Undang Pilkada dibatalkan. Keputusan tersebut disambut penuh sukacita.
Meskipun sudah banyak oknum pendemo yang harus bentrok dengan pihak kepolisian yang berusaha menghalau mereka saat mau masuk ke dalam gedung MPR/DPR bahkan ada yang sudah melakukan pengerusakkan pagar gedung wakil rakyat tersebut.
Ratusan orang dikabarkan diamankan polisi dan dibawa ke beberapa kantor polisi sekitar gedung MPR/DPR seperti Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya. Sejumlah orang juga diberitakan terluka akibat bentrok dengan polisi.
MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.
MK juga menetapkan syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini tertera dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Recommended Article
Insight Indonesia
TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament
The Bill on Amendments to Law Number 34 of 2004 on the Indonesian National Armed Forces (TNI) has been approved
President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...
President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...
Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...
Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30
Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).
Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast Today: Light Rain in Some Cities
Light rain has the potential to fall in several major cities in Indonesia on Friday (2/5/2025) today.
Weather Forecast Today: Some Cities Are Expecting Light Rain
Several major cities have the potential to experience light rain on Tuesday (8/4/2025) today. Check out the following explanation.
Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has identified the potential for extreme weather in western Indonesia
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...