SEAToday.com, Jakarta - Viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami selebgram Cut Intan Nabila yang diduga dilakukan suaminya selama bertahun-tahun. Cara untuk membuat laporan KDRT harus diketahui masyarakat agar para korban bisa mendapat keadilan.
Sebenarnya ada beberapa cara untuk melaporkan kasus KDRT. Korban diharapkan bisa berani untuk membuat laporan. Pemerintah pun menyadari kasus KDRT di masyarakat sangat banyak dan mendapatkan atensi khusus. Seperti apa cara membuat laporan KDRT?
1. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membuka call center untuk menerima laporan kasus KDRT dengan menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak di nomor 021-129 atau WhatsApp 0811 129 129.
2. Komnas Perempuan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Korban KDRT juga bisa membuat laporan di Komnas Perempuan yang membuka layanan aduan untuk korban KDRT dengan menghubungi nomor 021-390 3963 atau mengirimkan email di : pengaduan@komnasperempuan.go.id
3. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
Di provinsi DKI Jakarta korban KDRT bisa membuat laporan di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. Korban KDRT bisa menghubungi UPT P2TP2A DKI Jakarta di nomor 0813 176 17622 atau mengontak sosial media UPT P2TP2A DKI Jakarta di @dppappdki.
4. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Ini adalah layanan pemerintah resmi yang membuka wadah masyarakat untuk melapor berbagai masalah, termasuk KDRT. Layanan ini bisa diakses melalui lapor.go.id dengan membuka situs lapor.go.id.
Nanti pelapor akan mengisi beberapa kolom seperti kronologi kejadian KDRT yang dialami mulai dari tanggal, lokasi, hingga isi laporan. Nantinya laporan itu akan terakses ke layanan pengaduan tersebut.
5. Kepolisian
Yang paling banyak dilakukan korban KDRT juga adalah melaporkan ke pihak berwajib. Misalnya mendatangi Polres setempat hingga Polda. Nanti korban akan diarahkan ke unit perempuan dan anak hingga bisa diminta melakukan visum sebagai alat bukti ke penyidikan.
Yang terbaru suami Cut Intan sudah diamankan polisi. Cut Intan melapor kasus KDRT ke pihak berwajib dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menangkap sosok pelaku di sebuah hotel
Recommended Article
News Update
US President-Elect Donald Trump Appoints Elon Musk to Lead Govern...
US president-elect Donald Trump has appointed SpaceX founder Elon Musk (@elonmusk) to lead the Government Efficiency Department.
President Prabowo Meets President Joe Biden to Mark 75th Annivers...
Indonesian President Prabowo Subianto held a bilateral meeting with US President Joe Biden at the White House in Washington DC on Tuesday (11/12).
Prabowo Meets Biden at The White House to Discuss Indonesia-US Di...
During the meeting, President Prabowo was warmly received by President Biden, and the two leaders discussed the strong diplomatic ties between Indonesia and the U.S.
Multiple Accidents on Cipularang Toll Road KM 92 Damaging Numerou...
The collision occurred as the KM 92 area was hit by heavy rain and lightning, which likely contributed to poor visibility and slippery road conditions.
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).