NEWS
Kemlu Pastikan Tak Ada WNI dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan

SEAToday.com, Seoul - Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan bahwa sejauh ini, tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat Jeju Air yang mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan di Muan, Provinsi Jeolla Selatan, Korea Selatan, Minggu, 29 Desember 2024.
Direktur Jenderal PWNI Judha Nugraha mengatakan melalui pesan singkat bahwa berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak ada penumpang WNI dalam pesawat tersebut, dilansir Antara.
Kemlu dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat tersebut. Judha menambahkan bahwa KBRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah ini.
Akibat insiden pesawat ini, dilaporkan sedikitnya 64 orang tewas. Dilansir dari Korea Times, walau ada total 181 orang di dalam pesawat, otoritas penyelamat menduga hampir semua penumpang, kecuali dua orang yang berhasil diselamatkan, juga tewas.
Menurut petugas pemadam kebakaran, 173 penumpang warga negara Korea dan dua penumpang warga negara Thailand serta enam awak pesawat berada di dalam pesawat Jeju Air yang berangkat dari Thailand pada pukul 01.30 pagi dan dijadwalkan mendarat di bandara pada pukul 08.30 pagi.
Pesawat tersebut awalnya berusaha untuk mendarat, namun tidak bisa. Pesawat tersebut kemudian berputar-putar di sekitar bandara dan mencoba mendarat lagi dengan badan pesawat, tetapi keluar dari landasan pacu.
Pesawat lantas menabrak sebuah bangunan di ujung landasan pacu, yang kemudian menyebabkan kebakaran pada pukul 09.03 pagi waktu setempat. Api berhasil dipadamkan 43 menit setelah kecelakaan awal.
Pihak berwenang tengah menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Walau ada kecurigaan bahwa roda pendaratan pesawat mengalami kerusakan, beberapa saksi mata juga melaporkan bahwa mereka melihat pesawat bertabrakan dengan burung.
Hingga pukul 12.30 siang waktu setempat, petugas tanggap darurat telah menyelamatkan dua orang.