• Minggu, 22 September 2024

ICC Ajukan Surat Penangkapan untuk Benjamin Netanyahu

ICC Ajukan Surat Penangkapan untuk Benjamin Netanyahu
ICC Ajukan Surat Penangkapan untuk Benjamin Netanyahu. (Foto: tangkapan layar youtube.com/@intlcriminalcourt)

SEAToday.com, Jakarta - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk sejumlah pemimpin Israel dan Hamas, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Senin (20/5).

 

Selain Netanyahu, surat perintah penangkapan juga ditujukan kepada Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. ICC menyebut keduanya sebagai "individu yang paling bertanggung jawab" atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Palestina. Netanyahu dan Gallant dicurigai atas berbagai kejahatan, termasuk menimbulkan kelaparan, pembunuhan yang disengaja, pemusnahan, dan pembunuhan.

 

Tuduhan serupa juga diajukan terhadap para pemimpin Hamas, termasuk Yahya Sinwar. Mereka didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pemusnahan dan penyanderaan.

 

Hakim di ICC akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan. Negara-negara yang telah menandatangani Statuta Roma ICC berkewajiban untuk menangkap dan menahan orang-orang tersebut jika mereka berada di wilayahnya.

 

Saat ini terdapat 124 negara penandatangan Statuta Roma, kecuali Amerika Serikat, Cina, Rusia dan Israel. Terlepas dari hal tersebut, ICC memiliki kewenangan untuk mengadili kasus ini karena Palestina merupakan salah satu negara penandatangan Statuta Roma.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.