• Kamis, 19 September 2024

BPIP Angkat Bicara Terkait Paskibraka Putri yang Lepas Hijab

BPIP Angkat Bicara Terkait Paskibraka Putri yang Lepas Hijab
Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka di IKN Jelang HUT ke-79 RI. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

SEAToday.com, Nusantara - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat bicara terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas hijab saat proses pengukuhan.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka putri 2024 tersebut bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian, Rabu (14/8).

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelasan tentang alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Seperti diketahui pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab saat upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP kemudian memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024, sebagaimana yang ada dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat tersebut, tidak terdapat pilihan pakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Penyeragaman pakaian tersebut dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, yaitu ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

Terlebih, nantinya para anggota akan bertugas sebagai pasukan.

Yudi juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela.

Hal tersebut berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2024.

Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” ujarnya.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.