SEAToday.com, Jakarta - Angin puting beliung menerjang lima kampung yang berada di tiga desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2025).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat ada lima kampung di Kecamatan Warungkiarayang terdampak bencana angin puting beliung tersebut.
"Angin puting beliung ini terjadi setelah turun hujan deras sekitar pukul 12.30 WIB dan tiba-tiba datang angin puting beliung yang merusak rumah warga dan menumbangkan papan reklame serta pohon besar," kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna.
Sementara, lima kampung yang berada di tiga desa tersebut yaitu Kampung Pasirjambu, RT 08, RW 01, Dusun Bojonghaur, Desa Bantarkalong, kemudian Kampung Cigadog, RT 04/06, Dusun Cigadog, Desa Bantarkalong.
Terakhir, Kampung Kubangkeong, RT 03/07 dan Kampung Kedung, RT 04/07, Desa Hegarmanah, serta Kampung Cilandakpojok, RT 01/05, Desa Sirnajaya.
Satu ruma milik warga di Kampung Pasirjambu mengalami kerusakan di bagian atap akibat terbawa angin. Kemudian, satu rumah lainnya di Kampung Cigadog rusak di bagian garasi dan atapnya ambruk.
Tidak hanya itu, angin puting beliung ini juga mengakibatkan pohon tumbang dan menimpa rumah warga di Kampung Kedung serta papan reklame di Kampung Cilandakpojok berukuran besar yang berada di depan Balai Desa Sirnajaya roboh.
"Pada kejadian ini tidak ada laporan korban luka maupun jiwa dan saat ini Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Warungkiara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Warungkiara tengah membantu warga mengevakuasi pohon tumbang dan membetulkan rumah warga yang terdampak," tambahnya.
Pihaknya pun masih melakukan pendataan terhadap bangunan yang terdampak bencana angin puting beliung ini, karena data yang masuk masih sementara. Sedangkan terkait bantuan darurat, sedang dikirim untuk meringankan penderitaan para penyintas.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.
APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.
PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.
Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Trending Topik
Berita Terkini
22 Negara Bagian AS Gugat Perintah Trump soal Kewarganegaraan Hak...
Jumlah negara bagian di AS yang menentang perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait pencabutan kewarganegaraan berdasarkan hak lahir terus bertambah, kini mencapai 22 negara bagian.
Korban Tewas Kebakaran Hotel di Turki Mencapai 76 Orang
Korban jiwa akibat kebakaran yang melanda resor ski Kartalkaya di Provinsi Bolu, Turki, kini meningkat menjadi 76 orang, menurut pernyataan Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya pada Selasa (21/1).
Rupiah Depreciation After Trump's Import Tariff Stance
Economic analyst Ariston Tjendra, stated the exchange rate of the rupiah is likely to weaken as a respond to Donald Trump's decision to raise import tariff.
Tilang Manual Ditiadakan, Diganti Cakra Presisi
Polda Metro Jaya resmi mengakhiri sistem tilang manual mulai akhir Januari 2025 dan menggantinya dengan sistem tilang Cakra Presisi.