• Kamis, 19 September 2024

Kemenag Umumkan Waktu dan Kriteria Pelunasan Haji Tahap II

Kemenag Umumkan Waktu dan Kriteria Pelunasan Haji Tahap II
Ilustrasi ibadan haji (Shutterstock)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji kategori reguler beserta kriteria jemaah yang dapat melakukan pelunasan pada tahap ini.

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah reguler dapat dilakukan dari 13-26 Maret 2024 yang memenuhi kriteria. Adapun kriterianya sebagai berikut.

  1. Jemaah Haji Reguler yang pada periode sebelumnya mengalami kegagalan sistem
  2. Jemaah Haji Reguler yang mendampingi Jemaah Haji Reguler lanjut usia
  3. Jemaah Haji Reguler yang terpisah dengan mahram atau keluarga
  4. Jemaah Haji Reguler yang mendampingi Jemaah Haji Reguler penyandang disabilitas

Dilansir dari laman resmi Kemenag, jumlah kuota haji Indonesia tahun 2024 mencapai 241.000 jamaah dengan rincian 221.720 jamaah reguler dan 19.280 jamaah khusus. 

“Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 hingga 26 Maret, total kuota yang tersedia adalah 12.719,” kata Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, dikutip dari Antara.

Pihak Kemenag mengatakan telah memverifikasi data daftar Jemaah Haji yang masuk dalam kuota haji reguler dan dapat melakukan pemeriksaan kesehatan (istita'ah), untuk kemudian melakukan pelunasan tahap II.

Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam kuota haji tahun 2024 dapat mengunjungi laman resmi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (haji.kemenag.go.id). 

“Kami harap Jemaah Haji Reguler yang namanya sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini, dapat segera melakukan pelunasan,” tambah Saiful Mujib.

Penulis: Kalila Untsa

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.