Gerak Cepat Donald Trump Pasca-Pelantikan Sebagai Presiden
SEAToday.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump berencana segera mengambil langkah eksekutif di bidang imigrasi, kebijakan energi, dan operasional pemerintah federal untuk menindaklanjuti berbagai prioritas kampanyenya.
Pada hari Minggu, Trump menyatakan akan mengeluarkan hampir 100 perintah eksekutif pada hari pertama masa jabatannya. Sebagian besar perintah ini bertujuan untuk membatalkan kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintahan Biden.
Stephen Miller, wakil kepala staf kebijakan Trump, memaparkan sejumlah rencana tersebut dalam panggilan telepon dengan para anggota senior Partai Republik di Kongres pada Minggu sore.
Menurut dua sumber yang mengetahui isi panggilan tersebut, diskusi itu lebih bersifat garis besar daripada pembahasan kebijakan yang mendalam. Tim kebijakan Trump direncanakan memberikan detail tambahan kepada sekutunya di Capitol Hill pada Minggu malam. Namun, sumber tersebut mencatat bahwa skala dan kecepatan persiapan menjelang pelantikan membuat proses komunikasi dan penyampaian informasi masih terus berkembang.
Dalam sebuah pengarahan dengan anggota parlemen, Miller mengonfirmasi sejumlah elemen dari rencana tindakan imigrasi yang telah lama disusun. Rencana tersebut mencakup langkah Trump untuk menetapkan keadaan darurat nasional di perbatasan guna mengakses pendanaan dari Departemen Pertahanan untuk mendukung pemerintahannya.
Selain itu, Trump berencana mengklasifikasikan sejumlah kartel narkoba sebagai organisasi teroris asing dan memulihkan kebijakan Protokol Perlindungan Migran dari masa jabatan pertamanya, yang dikenal sebagai kebijakan “Tetap di Meksiko.”
Penulis : Salvira Aulia
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.
APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.
PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.
Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Trending Topik
Berita Terkini
22 Negara Bagian AS Gugat Perintah Trump soal Kewarganegaraan Hak...
Jumlah negara bagian di AS yang menentang perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait pencabutan kewarganegaraan berdasarkan hak lahir terus bertambah, kini mencapai 22 negara bagian.
Korban Tewas Kebakaran Hotel di Turki Mencapai 76 Orang
Korban jiwa akibat kebakaran yang melanda resor ski Kartalkaya di Provinsi Bolu, Turki, kini meningkat menjadi 76 orang, menurut pernyataan Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya pada Selasa (21/1).
Rupiah Depreciation After Trump's Import Tariff Stance
Economic analyst Ariston Tjendra, stated the exchange rate of the rupiah is likely to weaken as a respond to Donald Trump's decision to raise import tariff.
Tilang Manual Ditiadakan, Diganti Cakra Presisi
Polda Metro Jaya resmi mengakhiri sistem tilang manual mulai akhir Januari 2025 dan menggantinya dengan sistem tilang Cakra Presisi.