SEAToday.com, Bali – Wisatawan yang berada di Bali pada saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 harus mengetahui aturan-aturan yang berlaku. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sudah mengeluarkan Seruan Bersama terkait aturan Nyepi di Bali.
Wisatawan dalam dan luar negeri wajib untuk mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan selama Hari Raya Nyepi. Apalagi aturan selama Nyepi sudah tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024.
Beberapa poin dalam aturan itu juga harus diperhatikan oleh wisatawan, misalnya larangan untuk bepergian atau keluar saat perayaan Nyepi, menyalakan petasan, pengeras suara, bunyi-bunyian, lampu penerangan, dan sejenisnya yang bisa mengganggu umat Hindu yang sedang beribadah saat Nyepi.
Wisatawan yang memeluk agama Islam dan ingin melakukan ibadah salat Tarawih Ramadan di masjid juga dimbau untuk melakukannya tidak di masjid sebagai bentuk toleransi kepada umat Hindu yang sedang beribadah.
Mengingat ada larangan bepergian saat Hari Raya Nyepi, maka disarankan para wisawatan untuk membuat makanan sendiri di dalam tempat penginapan atau rumah dengan bahan-bahan makanan yang sudah disiapkan sebelum Hari Raya Nyepi, termasuk kebutuhan lain salah satunya obat-oabatan.
Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak beroperasi selama 24 jam sejak tanggal 11 Maret 2024 pukul 06.00 WITA hingga tanggal 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA. Mengingat bandara tutup saat Nyepi maka wisatawan dilarang untuk pergi meninggalkan Bali menggunakan pesawat terbang dalam waktu yang sudah ditentukan.
Tempat-tempat wisata di Bali dipastikan ditutup selama Nyepi. Wisatawan tak perlu datang ke tempat wisata karena tempat wisata akan dijaga oleh para pecalang yang akan menindak tegas bagi wisatawan yang melanggar aturan selama Nyepi dengan mencoba masuk ke dalam area tempat wisata.
Selama perayaan Hari Raya Nyepi berlangsung para Pecalang atau aparat desa setempat akan melakukan patroil untuk memastikan kelancaran Hari Raya Nyepi di Bali. Wisatawan diharapkan bisa kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. (LTH)
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Komisi VI DPR Geram Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun
Isu pelarangan perangkat ponsel terbaru dari Apple, iPhone 16, menjadi salah satu topik yang disorot Komisi VI DPR dalam Rapat Kerja.
Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN
Presiden Indonesia Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Laporan WHO Sebut TB Jadi Penyakit Menular Paling Mematikan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut Tuberkulosis (TB) sebagai penyakit menular paling mematikan di dunia.
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Kru tvOne, Supir Mobil Boks Ala...
Polisi ungkap penyebab sopir mobil boks yang menabrak mobil kru tvOne yaitu karena mengalami microsleep atau tidur singkat.
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...
Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.