• Monday, 18 November 2024

Pemerintah Lokal di Korsel Gelar Program Perjodohan, Tiap Pasangan Akan Dapat Insentif

Pemerintah Lokal di Korsel Gelar Program Perjodohan, Tiap Pasangan Akan Dapat Insentif
Source: alodokter.com

SEAToday.com, Distrik Saha - Korea Selatan sedang menghadapi krisis demografi karena memiliki tingkat kelahiran yang rendah. Untuk itu, Pemerintah Distrik Saha, Busan, mempersiapkan program perjodohan bagi warganya yang akan digelar pada Oktober mendatang.

Ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti di antaranya berusia 24-43 tahun, tinggal atau bekerja di Saha, serta mengikuti proses seleksi dan wawancara. Jumlah peserta dalam program ini terbatas pada warga negara Korea. Namun kedepannya, pemerintah distrik berencana untuk memperluasnya dan menyertakan warga negara asing.

Menariknya, peserta akan diberikan uang sebesar 500.000 won atau sekitar 5,9 juta rupiah jika berpacaran melalui program ini. Bagi pasangan yang berhasil hingga menikah akan mendapatkan masing-masing 1 juta won atau setara 11,8 juta rupiah. 

Tak hanya itu, kantor distrik akan menawarkan uang jaminan untuk membeli rumah kepada pengantin baru sebesar 30 juta won atau 354 juta rupiah, atau 800.000 won setara 9,4 miliar rupiah untuk sewa bulanan rumah selama lima tahun.

Share
News Update
Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

China Calls for Accelerated Construction of China-Thailand Railwa...

Chinese President Xi Jinping emphasized the importance of accelerating the construction of the China-Thailand Railway and expanding cooperation in innovative fields such as new energy, the digital economy, and artificial...

President Prabowo Highlights Indonesia's Renewable Energy Commitm...

President Prabowo also explained that Indonesia has great potential in developing green energy, including geothermal, hydro, solar power, and bioenergy.

Jakarta Residents Must Sort Waste to Avoid Retribution Fees

The Jakarta Provincial Government (Pemprov) will require residents to sort their waste starting January 1, 2025, to be exempt from the cleaning service levy (RPB).

2 Tourism Villages in Indonesia Receive Best Tourism Villages 202...

Jatiluwih Tourism Village (Bali) and Wukirsari Tourism Village (Special Region of Yogyakarta) won the “Best Tourism Villages 2024” award from the United Nations World Tourism Organization

Trending