SEAToday.com, Jakarta - Ada begitu banyak istilah yang didengar calon mahasiswa yang akan memasuki perguruan tinggi, termasuk istilah pembayaran seperti UKT atau SPP. Dalam tingkat universitas, istilah pembayaran disebut UKT (Uang Kuliah Tunggal).
UKT biasanya dibayarkan tiap per semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). UKT ditanggung setiap mahasiswa/mahasiswi per semester yang telah disubsidi oleh pemerintah, dilansir Antara.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yaitu setiap mahasiswa hanya membayar komponen UKT saja. Jumlah pembayaran UKT beragam tergantung pada kampus dan program studi yang dipilih.
Kampus yang menggunakan istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) biasanya digunakan oleh kampus swasta dalam metode pembayaran per semesternya.
Lantas, apa perbedaan UKT dan SPP? Simak rangkumannya berikut ini.
1. Perbedaan Umum
UKT adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTN yang menggunakan subsidi pemerintah, sedangkan SPP adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTS tanpa subsidi dari pemerintah.
2. Nominal pembayaran UKT dengan SPP
Nominal UKT didapatkan berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial dari orang tua atau wali mahasiswa/i yang telah diatur oleh sistem golongan. Sistem golongan biasanya terdiri dari 5 sampai 8 golongan yang telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi.
Jadi, setiap mahasiswa akan mendapatkan nominal UKT yang berbeda meskipun berasal dari prodi yang sama dan UKT yang didapatkan akan berlaku pada tiap semester hingga lulus kuliah. Sedangkan SPP biasanya ditetapkan berdasarkan jalur masuk seorang mahasiswa pada suatu universitas.
Jika Anda masuk melalui jalur prestasi, nominalnya akan lebih murah dibanding mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.
SPP per semester juga bisa berbeda-beda. Biasanya, semakin lama jangka waktu kuliah maka jumlah yang dibayarkan akan semakin murah karena jumlah SKS semakin sedikit.
3. UKT diterapkan di PTN
Perbedaan berikutnya adalah UKT hanya terdapat pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai instansi yang mengadopsi aturan ini. UKT diterapkan di PTN berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013. Meskipun demikian, tidak sedikit juga PTS yang sekarang ini juga menggunakan sistem UKT.
4. SPP diterapkan Di PTS
SPP biasa digunakan oleh Perguruan Tinggi Swasta sebagai sistem pembayaran uang kuliah yang tidak ditanggung subsidi pemerintah
Demikian perbedaan antara UKT dengan SPP. Menurut sebagian mahasiwa, UKT dan SPP adalah hal yang sama karena inti dari keduanya adalah sistem pembayaran uang kuliah namun sistem pembayarannya yang berbeda.
Recommended Article
Insight Indonesia
Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30
Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.
Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...
The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...
Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025
This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).
Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...
The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).
Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast: Rainy Day in Jakarta, Prepare for Showers from...
The Jakarta area is forecasted to experience rain starting Thursday (1/16) afternoon and continuing into the evening, according to the Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG).
BMKG Predicts Light Rain in 20 Regions in Indonesia Today
As many as 20 regions in Indonesia have the potential to experience light rain on Tuesday (7/1/2025) today. Here is the complete list.
Weather Forecast for Jakarta Saturday 4 Januari 2025
BMKG predicts that Jakarta on Saturday (4/1/2025) today will only be cloudy from morning to night.
Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta