• Sunday, 19 May 2024

Genap Ganjil Jakarta Ditiadakan pada Libur Kenaikan Yesus Kristus 9-10 Mei 2024

Genap Ganjil Jakarta Ditiadakan pada Libur Kenaikan Yesus Kristus 9-10 Mei 2024
Ilustrasi Jalan M.H. Thamrin (Photo by Windo Nugroho on Unsplash)

SEAToday.com, Jakarta-Ketentuan genap ganjil ditiadakan pada 9--10 Mei 2024 yang ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus. Kabar tersebut disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada 2 Mei 2024.

"Sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 DITIADAKAN. Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," bunyi keterangan unggahan itu.

Dishub DKI Jakarta menuliskan keterangan genap ganjil ditiadakan pada 9--10 Mei 2024 berdasarkan:

  • Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
  • Pergub 88 Tahun 2019 dalam pasal 3 Ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem genap ganjil didak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Sementara, libur nasional dan cuti bersama 2024 telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Di Mei 2024 sendiri ada lima hari libur, yakni:

Daftar Tanggal Merah Mei 2024

  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE

Daftar Cuti Bersama Mei 2024

  • Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Share
Trending
Popular Post

Explosion Occurs in Bekasi Field Artillery Battalion Ammunition W...

Explosion Occurs in Bekasi Field Artillery Battalion Ammunition Warehouse

Japan Firms Walked Out of The Singapore-Malaysia High Speed Railw...

On Thursday (11/1), Japanese firms decided to opt out of the Malaysia-Singapore High-Speed railway project, amid the deadline for requests on January 15.

Jakarta Provincial Minimum Wage 2024 Set to IDR5.06 M

The Jakarta Provincial Government has set the Provincial Minimum Wage (UMP) for 2024 at Rp5,067,381

Bank Indonesia Revokes 3 Indonesian Coins

Bank Indonesia (BI) has revoked and withdrawn three types of rupiah bills from circulation, starting December 1, 2023.

31 Injured and 5 Sub-districts in Sumedang-Bandung Regency Affect...

At least 31 people were injured and five sub-districts were affected by a tornado that struck Sumedang-Bandung Regency, West Java, on Wednesday (2/21)

Infographic