• Saturday, 21 December 2024

TikTok akan Gugat Pemblokiran ke Pengadilan

TikTok akan Gugat Pemblokiran ke Pengadilan
TikTok akan Gugat Pemblokiran ke Pengadilan. (Foto: AP)

SEAToday.com, Jakarta - TikTok akan menggugat ke pengadilan undang-undang yang baru saja ditandatangani di Amerika Serikat yang dapat berakibat pada pelarangan atau penjualan aplikasi ini di negara tersebut.

 

Dalam pernyataan yang dibagikan di akun X aplikasi ini (@/TikTokPolicy), TikTok menyebut undang-undang tersebut sebagai "tidak konstitusional". Dikatakan bahwa mereka telah menginvestasikan miliaran dolar untuk menjaga keamanan data AS dari "pengaruh dan manipulasi" dari luar. Mereka juga menjanjikan aplikasi ini akan tetap menjadi ruang yang aman bagi warga Amerika.

 

Presiden AS Joe Biden pada Rabu (24/4) menandatangani undang-undang yang mengharuskan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk mendivestasikan aplikasinya dalam waktu sembilan bulan, atau aplikasi tersebut akan diblokir di AS. Undang-undang ini mengutip kekhawatiran bahwa aplikasi ini mungkin membagikan data pengguna dengan pemerintah Tiongkok.

Share
News Update
Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi Arie Setiadi

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi Arie Setiadi

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

OIKN Targets Legislative, Judicial Buildings to be Completed in...

The Nusantara Authority (OIKN) is targeting the construction of legislative and judicial infrastructure to be completed by 2028.

The Ministry of Foreign Affairs Confirms No Indonesian Citizens A...

The Indonesian Ministry of Foreign Affairs has confirmed that no Indonesian citizens (WNI) were victims of the 7.3-magnitude earthquake that struck Vanuatu on Tuesday, December 17, 2024

Bogor Police to Implement Car-Free Night in Puncak to Ease New Ye...

Bogor Police implement Car-Free Night in Puncak for New Year's Eve from 6 PM to 2.30 AM, with traffic diversions, odd-even rule, and a one-way system.

Trending Topic