• Thursday, 05 December 2024

Australia Sahkan Larangan Penggunaan Sosial Media bagi Anak Dibawah Umur 16 Tahun

Australia Sahkan Larangan Penggunaan Sosial Media bagi Anak Dibawah Umur 16 Tahun
Australia Sahkan Larangan Penggunaan Sosial Media bagi Anak Dibawah Umur 16 Tahun. (Foto: AP)

SEAToday.com,MelbourneParlemen Australia menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, Jumat (29/11). Senat meloloskan RUU ini dengan suara 34-19 pada Kamis malam sebelum Dewan Perwakilan Rakyat menyetujuinya pada Jumat pagi. Peraturan ini akan menjadi yang pertama di dunia.

UU ini akan membuat platform media sosial bertanggung jawab atas denda hingga 50 juta dolar Australia (500 miliar rupiah) untuk kegagalan sistemik dalam mencegah anak-anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun. Aturan ini tidak merinci platform-platform tersebut, namun Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengatakan bahwa larangan ini akan mencakup Snapchat, TikTok, Facebook, Instagram, dan X. 

Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan dukungannya terhadap undang-undang tersebut, dengan mengatakan bahwa undang-undang ini mendukung orang tua yang khawatir dengan bahaya yang dihadapi anak-anak mereka secara online.  “Platform sekarang memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan keamanan anak-anak kita menjadi prioritas mereka,” kata Albanese.

Share
News Update
President Yoon Lifts Martial Law Amid National Assembly Rejection

President Yoon Lifts Martial Law Amid National Assembly Rejection

KAI Wisata to Introduce Java Priority Train for Year-End Holiday...

The Java Priority Train has a seating capacity of up to 30 seats. Each seat is equipped with a folding table and a power socket that can be used during the journey, as well as several other premium facilities.

South Korean President Yoon Suk Yeol Urged to Step Down Over Mart...

South Korean President Yoon Suk Yeol has been urged to step down and threatened with impeachment after declaring “martial law” on Tuesday (12/3).

Top Democratic Party Figure Calls for President Yoon to Resign

Criticism of South Korea’s President Yoon is intensifying after his decision to reverse an earlier martial law decree.

Indonesian Embassy in Seoul Urges Indonesian Citizens to Remain C...

South Korean President Yoon Suk Yeol announced the lifting of martial law on Wednesday (12/4) morning. The decision was made after the National Assembly vote that agreed to end the implementation of martial law at 4.30 A...

Trending
LOCAL PALETTE
Arti Tatto suku Mentawai, bagaimana cara membuatnya? sakit gak sih? - Part 2