• Friday, 11 April 2025

Sidang Kasus Timah, Sandra Dewi Akui Transfer Rp10 Miliar ke Dirut Smelter Swasta

Sidang Kasus Timah, Sandra Dewi Akui Transfer Rp10 Miliar ke Dirut Smelter Swasta
Sandra Dewi bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan.terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra, dan dua terdakwa lainnya, Suparta dan Reza Andriansyah. (dok: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU.)

SEAToday.com, Jakarta - Sandra Dewi, saksi kasus dugaan korupsi timah sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis mengakui pernah mengirim dan meminjamkan uang senilai Rp10 miliar kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta pada 5 Desember 2019.

Sandra Dewi mengatakan bahwa uang tersebut dipinjamkan berdasarkan permintaan sang suami dan ditransfer melalui rekening pribadinya kepada istri Suparta.

"Uang ini punya saya 100 persen, tidak ada aliran dana dari suami saya di rekening ini. Tapi saya pakai untuk membantu Pak Suparta," kata Sandra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10).

Uang tersebut pun kemudian diminta oleh Sandra Dewi setelah dipinjamkan selama dua tahun tepatnya pada 2021 karena akan digunakan untuk membangun rumah.

Rumah tersebut akan diberikan oleh Sandra bersama adik-adiknya kepada orang tua anisiatif mereka sendiri.

Pembangunan rumah tersebut pun dilakukan dengan cara patungan, di mana adik-adik Sandra yang membayarkan terlebih dahulu untuk membeli tanah kavling.

Baru setelah itu, Sandra memberikan uang yang diminta kembali dari Suparta tersebut untuk menambah pembelian kavling tanah pembangunan rumah tersebut.

Perempuan berusia 41 tahun itu menyebut kalau pengembalian uang dari Suparta diurus oleh Harvey dan dikirimkan beserta bunga sekitar 18 persen atau Rp2,5 miliar.

"Ini sudah ada perjanjian utang-piutangnya dikembalikan beserta bunga," jelasnya.

Sandra Dewi menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Kasus dugaan korupsi timah ini menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.

Harvey sendiri dalam kasus ini didakwa menerima uang sebesar Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.

Sementara, Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun ini. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. 

Hal ini pun membuat Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasa Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedangkan Reza tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu, Reza didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share
Insight Indonesia
Indonesia Responds to US Tariffs with Tax Relief Measures

Indonesia Responds to US Tariffs with Tax Relief Measures

TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

The Bill on Amendments to Law Number 34 of 2004 on the Indonesian National Armed Forces (TNI) has been approved

President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...

President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...

Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast Today: Some Cities Are Expecting Light Rain

Weather Forecast Today: Some Cities Are Expecting Light Rain

Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has identified the potential for extreme weather in western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...