• Wednesday, 13 November 2024

Per Juli 2024, Ini 21 Layanan Pajak yang Sudah Bisa Diakses Pakai NIK

Per Juli 2024, Ini 21 Layanan Pajak yang Sudah Bisa Diakses Pakai NIK
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah mulai terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menambah daftar layanan pajak yang dapat diakses dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi 21 jenis, per Jumat (21/7/2024).

Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut program pemadanan NIK sebagai Nomor Pokoki Wajib Pajak (NPWP) yang digencarkan DJP sejak tahun lalu.

"Mulai bulan Agustus depan, seluruh layanan kepada masyarakat Wajib Pajak dapat kami lakukan secara baik dengan menggunakan NPWP baru, yaitu NPWP 16 digit," ujar Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.

Dari akun Instagram resmi @ditjenpajakri, Senin (15/7/2024), daftar layanan pajak yang bisa diakses menggunakan NIK atau NPWP 16 digit diumumkan dalam surat pengumuman dengan Nomor PENG-18/PJ.09/2024.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa layanan perpajakan berbasis NIK atau NPWP 16 akan terus bertambah.

Berikut 21 layanan pajak yang sudah bisa diakses dengan NIK per 12 Juli 2024:

1. Portal NPWP 16 (https://portalnpwp.pajak.go.id/)

2. Account DJP Online (https://account.pajak.go.id/)

3. Info KSWP (https://infokswp.pajak.go.id/)

4. E-Bupot 21 (https://ebupot2126.pajak.go.id/)

5. E-Bupot Unifikasi (https://unifikasi.pajak.go.id/)

6. E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (https://ebupotip.pajak.go.id/)

7. E-Objection (https://eobjection.pajak.go.id/)

8. E-Registration (https://ereg.pajak.go.id/)

9. E-Filing (https://efiling.pajak.go.id/)

10. Rumah Konfirmasi (https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id/)

11. E-PHTB DJP Online (https://ephtb.pajak.go.id/)

12. E-PBK (https://epbk.pajak.go.id/)

13. E-SKD (https://eskd.pajak.go.id/)

14. E-SKTD (https://sktd.pajak.go.id/)

15. E-Reporting Investasi dan Deviden (https://ereportinginvestasi.pajak.go.id)

16. E-PHTB Notaris (https://ephtbnotarisppat.pajak.go.id)

17. E-Reporting PPS (https://ereportingpps.pajak.go.id)

18. E-SPOP (https://pbb.pajak.go.id)

19. E-Reporting Insentif (https://ereportingfasilitas.pajak.go.id/)

20. Fasilitas Insentif (https://fasilitasinsentif.pajak.go.id/)

21. Perpanjangan SPT Tahunan (https://perpanjanganspt.pajak.go.id/).

Selain itu, 21 layanan ini juga bisa diakses dengan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

NITKU adalah nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak pusat maupun cabang, dan berfungsi sebagai identitas perpajakan yang melekat pada NPWP.

Nomor tersebut terdiri dari dari 22 digit dan menjadi penanda lokasi atau tempat setiap wajib pajak berada.

Meskipun sudah ada kebijakan pemadanan NIK-NPWP, Suryo menyampaikan 21 layanan di atas juga masih bisa diakses menggunakan NPWP lama dengan format 15 digit.

Pemerintah masih memberikan kesempatan karena masih ada 400.000 Wajib Pajak yang belum memadankan NIK dengan NPWP.

DJP Kemenkeu mencatat Wajib Pajak yang telah melakukan pemadanan NIK-NPWP mencapai 99 persen.

Bagi pihak yang terdampak pemadanan NIK sebagai NPWP maupun NPWP 16 digit, DJP Kemenkeu memberikan waktu penyesuaian sistem sampai 31 Desember 2024.

Pihak yang dimaksud yaitu badan atau instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan perpajakan dan mencantumkan NPWP dalam layanannya.

Share
News Update
Prabowo Meets Biden at The White House to Discuss Indonesia-US Diplomatic Ties

Prabowo Meets Biden at The White House to Discuss Indonesia-US Diplomatic Ties

Multiple Accidents on Cipularang Toll Road KM 92 Damaging Numerou...

The collision occurred as the KM 92 area was hit by heavy rain and lightning, which likely contributed to poor visibility and slippery road conditions.

Gibran’s Public Complaint Service Launches at Vice President's Pa...

This news was conveyed by Gibran through an upload via his personal Instagram account @gibran_rakabuming. The upload shows the caption “Lapor Mas Wapres” as well as details of the schedule, address, and complaint contact...

General Election Commission to Advise Regional Authorities on Dec...

Indonesian General Election Commission (KPU) member August Mellaz announced that the KPU would instruct regional offices to issue a formal decision regarding the establishment of a national holiday on November 27, 2024,...

President Prabowo Oversees $10.07 Billion Deal Between Indonesian...

resident Prabowo Subianto attended the signing of a memorandum of understanding (MoU) between Indonesian and Chinese companies, totaling $10.07 billion.

Trending