SEAToday.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) tetap akan menerima permohonan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) meski permohonan itu didaftarkan lewat dari batas waktu yang ditentukan.
"Kami tidak boleh menolak perkara," kataKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (12/12), dilansir Antara.
Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat 3 hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan perolehan suara hasil pemilihan.
Ia mengatakan bahwa MK akan tetap menerima permohonan yang didaftarkan meski lewat dari batas waktu karena pada dasarnya lembaga penjaga konstitusi itu tidak boleh menolak perkara.
"Prinsipnya 'kan pengadilan tidak boleh menolak perkara. Nanti tetap kami proses. Nanti akan dipertimbangkan oleh hakim apakah permohonan memenuhi syarat formal atau tidak," ujarnya.
Nantinya, hakim konstitusi akan menentukan gugur atau tidaknya perkara tersebut setelah melalui tindakan yudisial. Dalam hal ini, hakim akan mempertimbangkan kondisi-kondisi tertentu.
"Kejadian khusus bisa kemudian disimpangi berkaitan dengan syarat formal itu. Jadi, kejadian khusus bisa mengesampingkan syarat-syarat formal, tetapi tetap case by case (kasus per kasus), ya, tidak semuanya seperti itu," jelas Suhartoyo.
MK sendiri sudah pernah menerima sangketa pilkada yang didaftarkan melebih batas waktu dan hal tersebut tetap diadili.
Sementara itu, terkait total sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan, berdasarkan laman web MK hingga Kamis (12/12) pukul 23.00 WIB telah mencapai 280 permohonan.
Jumlah itu terdiri atas 16 permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur, 217 permohonan menyoal hasil pemilihan bupati, dan 47 permohonan lainnya terkait dengan pemilihan wali kota.
Merujuk Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024, batas akhir pendaftaran sengketa pilkada tahun ini pada tanggal 18 Desember 2024. Hal ini mengingat hari terakhir penetapan perolehan suara oleh KPU pada tanggal 16 Desember 2024.
Sementara itu, Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa Mahkamah akan segera meregistrasi perkara yang telah didaftarkan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Setelah itu, Mahkamah akan menentukan pembagian hakim panel
Diketahui bahwa sidang pemeriksaan sengketa pilkada digelar dengan metode sidang panel yang masing-masing panelnya terdiri atas tiga hakim konstitusi.
"Semua perkara PHPU (sengketa pilkada, red.) akan segera di-BRPK. Kami akan segera menentukan pembagian per panel, dan sidang akan dimulai awal Januari 2025," terang Enny.
Recommended Article
Insight Indonesia
Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30
Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.
Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...
The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...
Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025
This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).
Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...
The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).
Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast: Rainy Day in Jakarta, Prepare for Showers from...
The Jakarta area is forecasted to experience rain starting Thursday (1/16) afternoon and continuing into the evening, according to the Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG).
BMKG Predicts Light Rain in 20 Regions in Indonesia Today
As many as 20 regions in Indonesia have the potential to experience light rain on Tuesday (7/1/2025) today. Here is the complete list.
Weather Forecast for Jakarta Saturday 4 Januari 2025
BMKG predicts that Jakarta on Saturday (4/1/2025) today will only be cloudy from morning to night.
Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta