• Thursday, 14 November 2024

5 Cara Membuat Laporan KDRT, Korban Jangan Takut!

5 Cara Membuat Laporan KDRT, Korban Jangan Takut!
Ilutrasi - Cara membuat laporan untuk korban KDRT (Foto: ANTARA FOTO/Pixabay/Tumisu)

SEAToday.com, Jakarta  - Viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami selebgram Cut Intan Nabila yang diduga dilakukan suaminya selama bertahun-tahun. Cara untuk membuat laporan KDRT harus diketahui masyarakat agar para korban bisa mendapat keadilan.

Sebenarnya ada beberapa cara untuk melaporkan kasus KDRT. Korban diharapkan bisa berani untuk membuat laporan. Pemerintah pun menyadari kasus KDRT di masyarakat sangat banyak dan mendapatkan atensi khusus. Seperti apa cara membuat laporan KDRT?

1. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membuka call center untuk menerima laporan kasus KDRT dengan menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak di nomor 021-129 atau WhatsApp 0811 129 129.

2. Komnas Perempuan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Korban KDRT juga bisa membuat laporan di Komnas Perempuan yang membuka layanan aduan untuk korban KDRT dengan menghubungi nomor 021-390 3963 atau mengirimkan email di : pengaduan@komnasperempuan.go.id

3. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

Di provinsi DKI Jakarta korban KDRT bisa membuat laporan di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. Korban KDRT bisa menghubungi UPT P2TP2A DKI Jakarta di nomor 0813 176 17622 atau mengontak sosial media UPT P2TP2A DKI Jakarta di @dppappdki.

4. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Ini adalah layanan pemerintah resmi yang membuka wadah masyarakat untuk melapor berbagai masalah, termasuk KDRT. Layanan ini bisa diakses melalui lapor.go.id dengan membuka situs lapor.go.id.

Nanti pelapor akan mengisi beberapa kolom seperti kronologi kejadian KDRT yang dialami mulai dari tanggal, lokasi, hingga isi laporan. Nantinya laporan itu akan terakses ke layanan pengaduan tersebut.

5. Kepolisian

Yang paling banyak dilakukan korban KDRT juga adalah melaporkan ke pihak berwajib. Misalnya mendatangi Polres setempat hingga Polda. Nanti korban akan diarahkan ke unit perempuan dan anak hingga bisa diminta melakukan visum sebagai alat bukti ke penyidikan.

Yang terbaru suami Cut Intan sudah diamankan polisi. Cut Intan melapor kasus KDRT ke pihak berwajib dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga menangkap sosok pelaku di sebuah hotel

Share
News Update
Bali Airport: 90 Flights Canceled in a Day Due to Eruption

Bali Airport: 90 Flights Canceled in a Day Due to Eruption

US President-Elect Donald Trump Appoints Elon Musk to Lead Govern...

US president-elect Donald Trump has appointed SpaceX founder Elon Musk (@elonmusk) to lead the Government Efficiency Department.

President Prabowo Meets President Joe Biden to Mark 75th Annivers...

Indonesian President Prabowo Subianto held a bilateral meeting with US President Joe Biden at the White House in Washington DC on Tuesday (11/12).

Prabowo Meets Biden at The White House to Discuss Indonesia-US Di...

During the meeting, President Prabowo was warmly received by President Biden, and the two leaders discussed the strong diplomatic ties between Indonesia and the U.S.

Multiple Accidents on Cipularang Toll Road KM 92 Damaging Numerou...

The collision occurred as the KM 92 area was hit by heavy rain and lightning, which likely contributed to poor visibility and slippery road conditions.

Trending