109 Ton Emas Antam Palsu Beredar, Kejagung Tetapkan 6 Orang Menjadi Tersangka

SEAToday.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan peredaran emas Antam palsu seberat 109 ton. Kasus ini masih ada hubungannya dengan tindak pidana korupsi dalam tata keloloa komoditas emas tahun 2010-2021.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Direktur Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus Kuntadi mengatakan jika pihaknya sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka karena diduga telah memproduksi logam mulia antam secara illegal dengan berat 109 ton.
“109 ton emas Antam illegal yang diedarkan di pasar secara bersamaan logam PT Antam (Tbk) resmi,” kata Kuntadi kepada wartawan di Jakarta. Enam tersangka adalah inisial TK periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AHA periode 2017-2019, MA periode 2019-2021, dan ID periode 2021-2022. Keenam orang adalah General Manager di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk.
Kuntadi menambahkan keenam tersangka bersama-sama pihak swasta diduga melawan hukum melakukan persekongkolan dengan menyalahgunakan jasa manufaktur. Dalam proses manufaktur para tersangka tidak hanya menggunakan untuk kegiatan pemurnian, peleburan dan pencetakan melainkan peletakan merek LM Antam.
“Para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa merek LM Antam tersebut adalah merek dagang milik Antam yang memiliki nilai ekonomis, sehingga untuk melekatkan merek tersebut harus dilakukan melalui kerja sama dengan membayar hak merek kepada PT Antam Tbk terlebih dahulu,” ujar Kuntadi.
Terkait kerugian negara, Kejagung masih dalam proses penghitungan karena penyelidikan masih terus berlangsung. Para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu.
Untuk pasal yang dikenakan para tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Recommended Article
Insight Indonesia
President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...
President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...
Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...
Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30
Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.
Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...
The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).
Trending Topic
Weather Forecast
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...
Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.
Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...
Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.