KPK Beri Kesempatan Tahanan Berlebaran Bersama Keluarga di Rutan, Ini Jadwalnya
SEAToday.com, Jakarta – Pada momen lebaran 2024 Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan kepada para tahanan korupsi untuk bertemu dengan keluarga di rumah tahanan atau rutan KPK. Sebanyak dua kali tahanan KPK bisa berlebaran bersama keluarga di rutan KPK.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta mengatakan tahanan KPK bisa dijenguk keluarga pada Rabu 10 April 2024 pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB dan Kamis 11 April 2024 pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB.
Setiap perayaan hari keagamaan nasional di Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitas untuk mempertemukan dan silaturahmi antar keluarga inti dengan tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muda dan penerimaan pengiriman makanan,” ujar Ali Fikri.
Terkait jadwal penerimaan makanan untuk tahanan di rutan KPK, Ali mengatakan bisa dilakukan pukul 08.00 WIB – 09.30 WIB. KPK berharap keluarga dan tahanan KPK bisa mengikuti aturan yang sudah berlaku terkait waktu kunjungan lebaran dan pengiriman makanan.
Ali juga mengimbau kepada penjaga rutan KPK agar menjaga integritas untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk uang, barang, atau fasilitas dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum, atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.
Apabila mendapati ada oknum penjaga rutan KPK yang meminta, memeras, hingga memaksa Ali meminta untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui telepon, call center, website, hingga email.
Beberapa waktu lalu penjaga rutan KPK tengah disorot karena diduga tersangkut pelanggaran etika karena menerima pungutan liar atau pungli. Dewan Pengawas KPK menemukan perputaran uang terkait dugaan pungli mencapai Rp 4 miliar selama dua tahun, periode Desember 2021- Maret 2023.
Pungli itu terjadi karena dugaan permintaan keluarga tahanan untuk menyelundupkan uang dan alat komunikasi serta makanan kepada tahanan, hingga agar tahanan tak melakukan tugas piket membersihkan kamar mandi rutan.
Tetapi Ketua Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan persoalan nilai pungli merupakan urusan pidana, sementara Dewan Pengawas hanya memproses dugaan pelanggaran etik. Beberapa petugas rutan KPK yang diduga terlibat pungli sudah diamankan dan menjalankan proses hukum.
Recommended Article
News Update
Multiple Accidents on Cipularang Toll Road KM 92 Damaging Numerou...
The collision occurred as the KM 92 area was hit by heavy rain and lightning, which likely contributed to poor visibility and slippery road conditions.
Gibran’s Public Complaint Service Launches at Vice President's Pa...
This news was conveyed by Gibran through an upload via his personal Instagram account @gibran_rakabuming. The upload shows the caption “Lapor Mas Wapres” as well as details of the schedule, address, and complaint contact...
General Election Commission to Advise Regional Authorities on Dec...
Indonesian General Election Commission (KPU) member August Mellaz announced that the KPU would instruct regional offices to issue a formal decision regarding the establishment of a national holiday on November 27, 2024,...
President Prabowo Oversees $10.07 Billion Deal Between Indonesian...
resident Prabowo Subianto attended the signing of a memorandum of understanding (MoU) between Indonesian and Chinese companies, totaling $10.07 billion.
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).