• Sunday, 22 December 2024

Ikuti Imbauan KPK, 36 Menteri Kabinet Merah Putih Sudah Laporkan LHKPN

Ikuti Imbauan KPK, 36 Menteri Kabinet Merah Putih Sudah Laporkan LHKPN
Ilustrasi - Para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih diimbau lapor kekayaan di LHKPN (Sumber Foto: Sekretariat Kabinet)

SEAToday.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 36 orang  menteri anggota Kabinet Merah Putih sudah menyerahkan laporan kekayaannya yang didaftarkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Beberapa saat setelah para anggota Kabinet Merah Putih dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 dan 22 Oktober 2024 lalu, KPK sudah meminta para menteri, wakil menteri, kepala lembaga, hingga utusan/ staf khusus/ penasihat presiden untuk melaporkan kekayaannya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, salah satu anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari 52 orang menteri/kepala lembaga setingkat menteri sudah ada 36 orang melaporkan kekayaannya. “Sisa 16 orang belum,” ujar Budi dilansir Antara.

Bagaimana dengan wakil menteri/wakil kepala lembaga yang lain? Dari 57 orang, sudah ada 30 orang yang melapor LHKPN sementara 27 orang sisanya belum. Untuk 15 orang utusan khusus/staf/penasihat presiden baru enam orang yang membuat laporan dan sisanya sebanyak sembilan orang belum melapor.

Budi melanjutkan total 124 orang anggota Kabinet Merah Putih di antaranya 72 orang sudah lapor LHKPN  dan 52 orang belum lapor, presentasenya sekitar 58 persen sudah membuat laporan. Diharapkan 52 orang yang belum melapor untuk segera membuat laporan.

Memang sebagai pejabat negara, para anggota Kabinet Merah Putih wajib untuk patuh dalam melaporkan harta kekayaan di LHKPN. Hal ini sebagai wujud para pejabat transparansi dalam melaporkan kekayaan yang dimiliki kepada publik.

Jika anggota Kabinet Merah Putih ada yang bingung, KPK pun siap membantu dalam mengisi laporan kekayaan di LHKPN atau sekedar berkomunikasi dan bertanya bagaimana cara untuk melaporkan LHKPN.

KPK sangat mengapresiasi para anggota Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan LHKPN. “Bagi yang belum agar segera melaporkan kepada KPK,” bilang Budi. Memang KPK memberikan tenggat waktu melaporkan LHKPN maksimal tiga bulan setelah dilantik atau pada tanggal 21 dan 22 Januari 2025 mendatang.

Nantinya masyarakat bisa mengakses berapa kekayaan para anggota Kabinet Merah Putih. Jadi penasaran nih berapa sih total kekayaan kayak Raffi Ahmad yang memang sudah kaya raya sebagai seorang selebritis dan pengusaha sebelum jadi pejabat.

 

 

Share
News Update
91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...

Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

OIKN Targets Legislative, Judicial Buildings to be Completed in...

The Nusantara Authority (OIKN) is targeting the construction of legislative and judicial infrastructure to be completed by 2028.

The Ministry of Foreign Affairs Confirms No Indonesian Citizens A...

The Indonesian Ministry of Foreign Affairs has confirmed that no Indonesian citizens (WNI) were victims of the 7.3-magnitude earthquake that struck Vanuatu on Tuesday, December 17, 2024

Trending Topic