• Tuesday, 21 May 2024

Nisa sang Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Vonis Mati

Nisa sang Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Vonis Mati
Ilustrasi penangkapan pedagang narkoba. (shutterstock)

SEAToday.com, Medan-Hanisah (39), wanita yang dikenal dengan julukan Ratu Narkoba asal Aceh, menghadapi tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/4).

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Abdul Hadi Nasution, JPU membacakan tuntutannya, “meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hanisah alias Nisa dengan pidana mati.”

Berdasarkan dakwaan JPU, kasus ini berawal pada 22 Oktober 2022. Terdakwa Hanisah bertemu dengan Maimun, Salman (DPO), dan Erul (DPO) di Malaysia untuk membahas jual beli sabu dan ekstasi.

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pleidoi) dari para terdakwa dan penasihat hukumnya.

Share
Trending
Popular Post

Explosion Occurs in Bekasi Field Artillery Battalion Ammunition W...

Explosion Occurs in Bekasi Field Artillery Battalion Ammunition Warehouse

Japan Firms Walked Out of The Singapore-Malaysia High Speed Railw...

On Thursday (11/1), Japanese firms decided to opt out of the Malaysia-Singapore High-Speed railway project, amid the deadline for requests on January 15.

Jakarta Provincial Minimum Wage 2024 Set to IDR5.06 M

The Jakarta Provincial Government has set the Provincial Minimum Wage (UMP) for 2024 at Rp5,067,381

Bank Indonesia Revokes 3 Indonesian Coins

Bank Indonesia (BI) has revoked and withdrawn three types of rupiah bills from circulation, starting December 1, 2023.

31 Injured and 5 Sub-districts in Sumedang-Bandung Regency Affect...

At least 31 people were injured and five sub-districts were affected by a tornado that struck Sumedang-Bandung Regency, West Java, on Wednesday (2/21)

Infographic