• Monday, 10 March 2025

Sembilan Negara Bentuk Kelompok Den Haag untuk Perjuangkan Hak Palestina

Sembilan Negara Bentuk Kelompok Den Haag untuk Perjuangkan Hak Palestina
Arsip foto - Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional berada, Jumat (26/8/2005). (ANTARA/UN Photo/ICJ/Jeroen Bouman)

Sembilan negara resmi membentuk Kelompok Den Haag pada Jumat (31/1) sebagai upaya membela hak-hak Palestina.

SEAToday.com, Den Haag - Perwakilan dari Afrika Selatan, Malaysia, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras, dan Belize berkumpul di Den Haag dalam sebuah pertemuan yang diinisiasi oleh Progressive International, organisasi politik internasional yang fokus pada koordinasi langkah-langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi terhadap dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

Setelah diskusi berlangsung, sembilan negara tersebut mengumumkan pembentukan Kelompok Den Haag, yang menurut mereka lahir sebagai respons atas kebutuhan mendesak.

Dalam pernyataannya, kelompok ini menyatakan duka mendalam atas hilangnya nyawa, mata pencaharian, komunitas, serta warisan budaya akibat tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan wilayah Palestina lainnya yang diduduki. Mereka menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam menghadapi kejahatan internasional tersebut.

Kelompok ini berkomitmen untuk menegakkan kewajiban dalam mengakhiri pendudukan Israel di Palestina serta mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk mewujudkan negara Palestina yang merdeka.

Pernyataan tersebut juga menegaskan niat kelompok untuk mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta bagi negara-negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma, mereka berjanji akan mematuhi kewajiban hukum terkait surat perintah penangkapan pejabat Israel dan pelaksanaan tindakan sementara Mahkamah Internasional (ICJ).

Selain itu, mereka juga mendorong penghentian penyediaan atau pengiriman senjata, amunisi, dan perlengkapan militer ke Israel, terutama dalam situasi yang berisiko tinggi digunakan untuk pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Mereka juga menyatakan niat untuk mencegah kapal-kapal tertentu berlabuh di pelabuhan dalam yurisdiksi mereka, jika kapal tersebut berisiko tinggi mengangkut bahan bakar dan persenjataan ke Israel.

"Kami akan mengambil langkah lebih lanjut untuk mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina dan menghapus hambatan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk pembentukan negara Palestina yang merdeka," bunyi pernyataan kelompok tersebut.

Pada Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Sejak saat itu, sejumlah negara, termasuk Nikaragua, Kolombia, Kuba, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki, turut bergabung dalam kasus tersebut.

Sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang. Selain itu, lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang, sementara kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang terjadi telah menambah jumlah korban jiwa, termasuk di kalangan lansia dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Share
Insight Indonesia
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025

This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).

Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...

The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.

Trending Topic
Weather Forecast
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predicts Rain Until March 11, Several Areas Advised to Stay Alert

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predicts Rain Until March 11, Several Are...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...

Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.

BMKG Forecasts Light Rain Across Jakarta on Thursday

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted that rain will shower all administrative areas of Jakarta on Thursday (1/30) morning.