• Wednesday, 09 April 2025

Tinta Pemilu, Penanda Bagi Pemilih

Tinta Pemilu, Penanda Bagi Pemilih
Ketentuan penggunaan tinta untuk pemilihan umum diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023. Photo : Simada News

SEAToday.com, Jakarta - Setelah memberikan hak suara dalam pemilihan umum (pemilu), biasanya masyarakat akan diminta untuk mencelupkan jari tangannya dengan tinta sebagai tanda telah mencoblos.

Namun untuk tinta yang digunakan, ada ketentuan yang harus diikuti dan telah diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.

Aturan Tinta Pemilu

  • Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyediakan dua botol tinta.
  • Komposisi tinta harus aman dan nyaman bagi pemakainya.
  • Tinta memiliki daya lekat paling kurang selama 6 jam.
  • Tinta yang digunakan berwarna biru tua atau ungu tua.

Ketentuan Tinta Pemilu

  • Memiliki sertifikasi yang menyatakan aman untuk digunakan dari kementerian/lembaga yang membidangi urusan obat dan makanan.
  • Memiliki sertifikasi uji komposisi bahan baku dari laboratorium terakreditasi milik pemerintah, perguruan tinggi Negeri atau Swasta.
  • Memiliki sertifikasi halal dari kementerian atau lembaga yang membidangi urusan kehalalan produk.
Share
Insight Indonesia
TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...

President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...

Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast Today: Some Cities Are Expecting Light Rain

Weather Forecast Today: Some Cities Are Expecting Light Rain

Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has identified the potential for extreme weather in western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...