• Tuesday, 19 November 2024

KPU Tulungagung Keluarkan Warga Rohingya dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

KPU Tulungagung Keluarkan Warga Rohingya dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
KPU Tulungagung Keluarkan Warga Rohingya dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. Photo : Jatimnow

SEAToday.com, Jawa Timur - Komisi Pemilihan Umum Tulungagung mencoret warga Rohingnya yang dikabarkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Bermula dari adanya informasi dari kantor Imigrasi Blitar kepada Bawaslu Tulungagung bahwa ada pengungsi Rohingya bernama Mohammad Sofi yang tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung masuk dalam DPT.

Sofi telah mengurus KTP secara ilegal sejak tahun 2006 dan terdaftar sebagai DPT setelah menunjukkan KTP dan KK ketika proses pencocokan dan penelitian. Selain Sofi, seorang pengungsi rohingnya yang tinggal di Kecamatan Besuki, Tulungagung, yaitu Hasan juga diketahui telah memiliki KTP sejak 2012.

Komisioner KPU Tulungagung, Muchammad Arif, Senin (8/1), belum bisa memastikan apakah Sofi dan Hasan pernah mengikuti Pemilu atau Pilkada selama memiliki KTP.

“Yang bersangkutan itu sekarang ini sudah tidak mempunyai KTP. Intinya sudah dicabut hak kewarganegaraannya di Indonesia. Sehingga yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” ujar Arif.

Share
News Update
Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

China Calls for Accelerated Construction of China-Thailand Railwa...

Chinese President Xi Jinping emphasized the importance of accelerating the construction of the China-Thailand Railway and expanding cooperation in innovative fields such as new energy, the digital economy, and artificial...

President Prabowo Highlights Indonesia's Renewable Energy Commitm...

President Prabowo also explained that Indonesia has great potential in developing green energy, including geothermal, hydro, solar power, and bioenergy.

Jakarta Residents Must Sort Waste to Avoid Retribution Fees

The Jakarta Provincial Government (Pemprov) will require residents to sort their waste starting January 1, 2025, to be exempt from the cleaning service levy (RPB).

2 Tourism Villages in Indonesia Receive Best Tourism Villages 202...

Jatiluwih Tourism Village (Bali) and Wukirsari Tourism Village (Special Region of Yogyakarta) won the “Best Tourism Villages 2024” award from the United Nations World Tourism Organization

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1