• Friday, 22 November 2024

Presiden Joko Widodo Perpanjang Masa Jabatan Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Selama 1 Tahun

Presiden Joko Widodo Perpanjang Masa Jabatan Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Selama 1 Tahun
Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. Photo : Sekretariat Kabinet

SEAToday.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK. Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang habis masa jabatannya pada 20 Desember 2023, diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan, perpanjangan masa jabatan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK yang diterbitkan pada 24 November 2023. Sementara itu, perpanjangan masa jabatan Dewan Pengawas KPK diatur pada Keppres Nomor 113/P.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Melalui putusan 112/PUU-XX/2022, MK menyatakan masa jabatan pimpinan KPK ditambah dari empat tahun menjadi lima tahun.

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1