• Sunday, 06 October 2024

Polisi Thailand Sita Obat Hewan Palsu Senilai 38 Miliar Rupiah

Polisi Thailand Sita Obat Hewan Palsu Senilai 38 Miliar Rupiah
Ilustrasi obat dan hewan peliharaan.

SEAToday.com, Bangkok - Wakil Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Thanakit Jitareerat mengatakan pada hari Selasa (17/6) bahwa pihak berwenang telah menyita lebih dari 200 ribu barang ilegal senilai 84,84 juta baht atau sekitar 38 miliar rupiah.

Barang-barang ilegal tersebut ditemukan di empat tempat berbeda di dua provinsi, yaitu di Nakhon Pathom di mana mereka menggeledah tiga lokasi, dan satu gudang di provinsi Samut Sakhon.

Tiga dari lokasi di Nakhon Pathom digunakan untuk memproduksi obat-obatan secara ilegal, dan polisi menyita lebih dari 100 kemasan obat hewan yang tidak terdaftar.

Di Samut Sakhon, polisi menggerebek sebuah gudang di distrik Muang dan menyita 6.000 dan 270 kemasan obat hewan ilegal/ senilai sekitar 4,8 juta baht atau atau sekitar 2,1 miliar rupiah.

Menurut Letnan Kolonel Polisi, Kankanit, yang menjalankan jaringan criminal ini adalah warga negara China, karena obat-obatan palsu tersebut diimpor dari China dan dijual kepada pelanggan di Thailand.

Setelah sekitar empat bulan beroperasi, bisnis khusus ini telah menjual sekitar 500 kotak obat hewan setiap bulannya, dengan nilai total sekitar 300 ribu baht atau sekitar 134 juta rupiah.

 

Share
News Update
Thousands of People Around the World Demonstrate to Support Palestine Ahead of October 7th Commemoration

Thousands of People Around the World Demonstrate to Support Palestine Ahead of October 7th Commemora...

Police Deploy 1,634 Personnel for First Jakarta Gubernatorial Deb...

The police deployed 1,634 of its personnel for the first Jakarta gubernatorial debate.

Indonesia National Armed Forces Array of Military Equipment Showc...

The 79th Anniversary of the Indonesian National Armed Forces (TNI) falls on Saturday, (10/5/2024).

Singapore’s High Court Sentenced Its Former Transport Minister Af...

On October 3, Singapore’s former Transport Minister, Iswaran, was sentenced to one year in jail after pleading guilty to obtaining valuable gifts as a public servant.

List of 27 Indonesian National Team Players to Face Bahrain and C...

Indonesian senior national team coach Shin Tae-yong has announced 27 players for the two matches in round three of the 2026 World Cup qualifying round.

Trending