• Friday, 20 December 2024

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Hasil Pemilihan Presiden 2024 dari Anies-Muhaimin

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Hasil Pemilihan Presiden 2024 dari Anies-Muhaimin

SEAToday.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Keputusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar Senin (22/4). Dalam putusan tersebut, lima hakim menolak permohonan, sementara itu tiga hakim lainnya memiliki perbedaan pendapat (dissenting opinion), yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.



Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak ada bukti yang meyakinkan majelis hakim konstitusi terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menyebut adanya intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasangan calon.



Sebelumnya, Anies-Muhaimin mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan melakukan pemungutan suara ulang. (DHITA/ DKD)

Share
News Update
Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi Arie Setiadi

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi Arie Setiadi

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

OIKN Targets Legislative, Judicial Buildings to be Completed in...

The Nusantara Authority (OIKN) is targeting the construction of legislative and judicial infrastructure to be completed by 2028.

The Ministry of Foreign Affairs Confirms No Indonesian Citizens A...

The Indonesian Ministry of Foreign Affairs has confirmed that no Indonesian citizens (WNI) were victims of the 7.3-magnitude earthquake that struck Vanuatu on Tuesday, December 17, 2024

Bogor Police to Implement Car-Free Night in Puncak to Ease New Ye...

Bogor Police implement Car-Free Night in Puncak for New Year's Eve from 6 PM to 2.30 AM, with traffic diversions, odd-even rule, and a one-way system.

Trending Topic