SEAToday.com, Jakarta-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi. Ia menyebut belum ada peningkatan status sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Ketut kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024, dilansir Antara.
Nama Sandra Dewi menjadi trending di aplikasi X terkait statusnya sebagai tersangka perkara korupsi timah. Terkait informasi di X tersebut, Ketut mengatakan belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka Sandra Dewi.
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan," lanjutnya.
Usai suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka. Sandra Dewi pernah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung, pada Rabu, 15 Mei 2024 dan Kamis, 4 April 2024.
Selain Sandra Dewi, penyidik juga mengambil keterangan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan suaminya berinisial RS pada Jumat, 31 Mei 2024. Kemudian pada Senin, 3 Juni 2024, penyidik memeriksa adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis sebagai saksi.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 22 tersangka, dua di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024, atas nama Tamron Tamsil (TN) alias Aon selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
Untuk Harvey Moeis, kata Ketut, masih dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. "Dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan baru 2 yang kami limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau 2 minggu lagi akan menyusul lagi untuk pelimpahan ke pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Rabu, 29 Mei 2024, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan dalam perkara Harvey Moeis pihaknya mendakwa terkait perannya dalam kasus tersebut kemudian apa yang telah diperolehnya. Keterkaitan pemeriksaan Sandra Dewi dalam perkara ini adalah tentang apa yang diperoleh. Hal ini, untuk memastikan aset-aset yang disita penyidik adalah real hasil kejahatan atau TPPU.
"Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, apalagi ada pernyataan pisah harta, ya kami harus pastikan bagaimana pemisahannya, apakah yang dipisahkan juga tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah," kata Febrie.
Kedua hal inilah yang didalami oleh penyidik dari keterangan Sandra Dewi. "Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, satu mengenai peran dan khususnya mengenai keuangan yang didapat oleh tersangka Harvey di tata niaga timah," ujar Febrie.
Recommended Article
News Update
Transjakarta Launches Open-Top Double-Decker Bus Tour, Let's Expl...
Transjakarta has unveiled its latest innovative offering, the Open Top Tour of Jakarta. This open-top double-decker bus service aligns with the city’s vision of becoming a global destination by enhancing its appeal as a...
91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived...
The Ministry of Foreign Affairs has successfully evacuated 91 Indonesian citizens from Syria on December 20 and 21, 2024. The evacuation was divided into three flights.
Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...
Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.
Light Rain Expected Across Most of Jakarta
The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).