• Saturday, 19 April 2025

Syarat Mengurus Pindah KK di Dukcapil

Syarat Mengurus Pindah KK di Dukcapil
Ilustrasi kartu keluarga. Cara cetak kartu keluarga online. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Melakukan pemindahan Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan dengan cukup mudah dan dapat dilakukan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pindah KK biasanya dilakukan saat seseorang menumpang tinggal di tempat saudara karena menjalani kuliah atau kerja di wilayah tersebut.

Selain itu, pindah KK juga dilakukan ketika sudah menikah dan harus tinggal bersama suami atau istri. Hal ini membuat informasi pada KK perlu diubah agar tidak kesulitan ketikan mengurus administrasi kependudukan.

Syarat pindah KK

Penerbitan KK karena perubahan data diatur dalam Surat Edaran Dirjen Nomor 470/13287/Dukcapil tanggal 28 September 202 tentang Jenis Layanan, Persyaratan dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Terdapat beberapa dokumen yang harus dilampirkan pemohon saat mengurus pindah KK, seperti:

  • KK lama
  • Fotokopi surat keterangan atau bukti perubahan peristiwa kependudukan, yaitu Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).

Cara pindah KK

Proses pindah KK di kantor Dukcapil dapat dilakukan dengan cara berikut:

  • Pemohon mengisi formulir F-1.02
  • Melampirkan KK lama kepada petugas Dukcapil
  • Pemohon mengisi F-1.06 karena perubahan elemen data dalam KK
  • Penduduk melampirkan SKPWNI
  • Penduduk melampirkan surat pernyataan pengasuhan dari orangtua jika pindah KK
  • Surat pernyataan bersedia menampung dari kepala keluarga KK yang ditumpangi khusus pindah datang bagi penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun
  • Tunggu beberapa saat sampai kantor Dukcapil menerbitkan KK yang baru

Cara mengurus SKPWNI

SKPWNI bisa dibuat oleh pemohon yang belum mendapatkan dokumen ini di wilayah asal atau tujuan. Kantor Dukcapil di daerah tujuan dapat membantu pengurusan SKPWNI bagi pemohon yang sudah berpindah wilayah.

Berikut syarat mengurus SKPWNI:

  • Surat permohonan pindah dari kecamatan
  • KK asli
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah atau akta kelahiran apabila ada kesalahan data bagi yang akan pindah
  • Surat kuasa bermaterai cukup bagi yang permohonannya dikuasakan Surat persetujuan dari suami atau istri apabila salah satu pihak suami atau istri yang pindah
  • Surat persetujuan dari orangtua atau wali apabila yang pindah adalah anak di bawah umur 17 tahun 8. Permohonan SKPWNI harus sekaligus dilampiri dengan permohonan pembaharuan KK

Dokumen-dokumen tersebut dibawa ke kantor Dukcapil daerah asal atau tujuan agar dinas setempat bisa menerbitkan SKPWNI.

Share
Insight Indonesia
Indonesia Responds to US Tariffs with Tax Relief Measures

Indonesia Responds to US Tariffs with Tax Relief Measures

TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

The Bill on Amendments to Law Number 34 of 2004 on the Indonesian National Armed Forces (TNI) has been approved

President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...

President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...

Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast Today: Some Cities Are Expecting Light Rain

Weather Forecast Today: Some Cities Are Expecting Light Rain

Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has identified the potential for extreme weather in western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...