SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan diberlakukan sesuai rencana.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024), ia menjelaskan penerapan kenaikan PPN tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Lantas, barang-barang apa saja yang akan terkena PPN 12 persen mulai Januari tahun depan
Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen
Berikut objek yang dikenakan PPN berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) UU PPN Nomor 42 Tahun 2009.
- Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Misalnya barang elektronik yang dibeli di pusat perbelanjaan.
- Impor BKP dan/atau pemanfaatan JKP Tak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean. Misalnya: layanan streaming film dan musik.
- Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean yang dilakukan pengusaha
- Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean
- Pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean
- Ekspor BKP berwujud oleh pengusaha kena pajak
- Ekspor BKP tidak berwujud oleh pengusaha kena pajak
- Ekspor JKP oleh pengusaha kena pajak.
Dalam UU PPN tersebut, barang kena PPN dibagi menjadi dua kategori, yaitu BKP berwujud dan BKP tidak berwujud. Perbedaan keduanya terletak pada wujudnya, yaitu memiliki bentuk fisik dan tidak.
Contoh barang kena PPN 12 persen yang berwujud, yaitu:
- Barang elektronik
- Tanah dan bangunan
- Kendaraan
- Perabotan rumah tangga
- Barang fashion
- Makanan olahan kemasan.
Contoh barang kena PPN yang tidak berwujud antara lain:
- Merek dagang
- Desain dan model
- Hak paten dan hak cipta
Recommended Article
News Update
Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...
The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.
BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...
The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”
Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...
General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.
Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...
Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).