• Friday, 22 November 2024

Kemenkomdigi Berhasil Blokir Lebih dari 200 Ribu Konten Judol

Kemenkomdigi Berhasil Blokir Lebih dari 200 Ribu Konten Judol
Ilustrasi - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online. (dok: Kominfo)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online. Jumlah ini terhitung sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi mengatakan angka tersebut setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari.

Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh konten perjudian online.

"Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah," ujar Prabu.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa penindakan tidak hanya soal jumlah dan pelaku yang mendukung judi online, tetapi juga tentang menjaga masyarakat dari paparan konten yang berpotensi merusak mental, ekonomi, dan tatanan sosial.

Akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang mencapai hingga ratusan ribu pun tidak luput dari penindakan di antaranya @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin.

Secara akumulatif sejak 2016 hingga saat ini, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih dari 7,9 juta konten judi online.

Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal dari situs online dan IP, dengan jumlah mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang ditindak.

Diikuti oleh platform media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.

“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi dalam penyebaran konten. Namun, kami juga tetap waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di media sosial,” ungkap Prabu.

Selain itu, kerja sama dengan penyedia platform sangat penting untuk mempercepat penindakan, khususnya mengingat platform itu memiliki pengguna dalam jumlah besar di Indonesia.

Kementerian Komdigi pun menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait dengan judi online.

Kementerian Komdigi juga aktif mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi online serta pentingnya pencegahan sejak dini.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menyadari risiko besar yang dapat timbul dari aktivitas perjudian online.

Dengan upaya yang konsisten, Kementerian Komdigi berharap masyarakat dapat semakin terlindungi dari ancaman judi online serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan positif di Indonesia.

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1