• Wednesday, 30 October 2024

Dipakai Tom Lembong, Ini Asal-usul Rompi Tahanan Kejagung Warna Pink

Dipakai Tom Lembong, Ini Asal-usul Rompi Tahanan Kejagung Warna Pink
Tom Lembong pakai rompi warna pink usai jadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula (Sumber Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww)

SEAToday.com, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Setelah jadi tersangka, pria yang dikenal memiliki suara khas ini langsung keluar dari gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenakan rompi tahanan warna pink.

Menurut informasi Kejagung menahan Tom di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penyidikan. Saat keluar dari Kejagung sekitar jam 21.00 WIB, Tom hanya tersenyum ketika diminta tanggapan oleh sejumlah awak media.

Tom yang mendapat pengawalan langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Salemba. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa penahanan Tom berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 tanggal 29 Oktober 2024.

Saat menjadi Mendag, Tom diduga tidak melakukan koordinasi terkait impor gula kristal sebanyak 105.000 ton dengan pihak swasta. Padahal pada saat itu Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula. Dugaan sementara negara mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar.

Terkait rompi warna pink yang dipakai Tom tentu ada alasannya kenapa Kejagung memilih warna tersebut untuk tahanan pidana. Maruli S Hutagalung pada tahun 2015 lalu pernah mengungkap alasannya. Dalam keterangannya Maruli yang saat itu menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengatakan warna pink sesuai dengan warna pidana khusus Kejagung.

Warna pink dengan garis hitam serta tulisan “Tahanan” pada bagian belakang sebagai identitas dari pidana khusus Kejagung. Jika tahanan pidana khusus memakai rompi warna pink, tahanan pidana umum memakai rompi warna merah tua.

Jadi soal warna pink tidak ada alasan khusus. Semata-mata hanya membedakan tahanan pidana khusus dan pidana umum. Khusus untuk tahanan kasus dugaan korupsi adalah pidana khusus

Selain jadi Mendag, Tom pernah menduduki beberapa jabatan penting seperti Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) hingga jadi petinggi di tim sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu.

 

Share
News Update
South Africa Submits New Evidence to UN to Strengthen Genocide Case Against Israel

South Africa Submits New Evidence to UN to Strengthen Genocide Case Against Israel

Visits to Nusantara Capital Now Free, IKN Authority Calls for Pai...

The Nusantara Capital Authority (IKN) has spoken out against the rising trend of paid tour packages for visits to the Government Center Core Area (KIPP) in IKN, urging those involved in commercializing public access to c...

Indonesia and Other Asian Countries Strongly Condemn Israel's Att...

Indonesia, Malaysia, India, Afghanistan and Japan strongly condemned Israel's attack on Iran on Saturday, saying it was a violation of international law.

President Prabowo to Establish 85 Nutritious Food Trial Service U...

President Prabowo Subianto is establishing 85 service unit offices for the Free Nutritious Meal program which is currently being tested in all provinces in Indonesia.

South Africa to Submit Forensic Evidence of Israeli Genocide in G...

South Africa will submit a detailed document that includes forensic evidence to the International Court of Justice (ICJ) aiming to strengthen the case of Israel committing genocide in Palestine.

Trending