• Minggu, 10 November 2024

Sekolah Diberi Waktu 2 Tahun Lagi untuk Transisi ke Kurikulum Merdeka

Sekolah Diberi Waktu 2 Tahun Lagi untuk Transisi ke Kurikulum Merdeka
Ilustrasi pendidikan (shutterstock)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kurikulum Merdeka akan diresmikan menjadi Kurikulum Nasional melalui Permendikbudristek Kurikulum Merdeka 2024.

Jika peraturan tersebut sudah resmi diterbitkan, sekolah di Indonesia yang belum berganti ke Kurikulum Merdeka diberi waktu sampai tahun ajaran 2025/2026 atau 2 tahun kedepan untuk masa transisi.

"Regulasi ini akan memberikan kepastian bagi semua pihak tentang arah kebijakan Kurikulum Nasional. Setelah Permendikbudristek ini diterbitkan, sekitar 20 persen unit pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka akan memiliki waktu dua tahun untuk mempelajarinya dan kemudian menerapkannya," jelas Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, dalam siaran pers pada Selasa (27/2/2024).

Saat ini masih ada beberapa sekolah yang memakai Kurikulum 2013. Pemerintah ingin rancangan permendikbudristek tersebut dapat menjaga kualitas transformasi pendidikan Indonesia.

“Serta menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional. Pada substansinya, naskah ini mengatur terkait tujuan dan prinsip, kerangka dasar dan struktur kurikulum, serta hal-hal terkait implementasi Kurikulum Merdeka,”  tambah Zulfikri, Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek.

Sekolah dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap dari beberapa kelas terlebih dahulu ataupun langsung untuk semua kelas. Keputusan tersebut kembali ke sekolah masing-masing asalkan masih dalam periode transisi.

Penulis: Annisa Salsabilla

Share
Berita Terkini
Usung Konsep Ramah Lingkungan, SEA Today Golf Day ke-2 Kembali Hadir Pada 9 November

Usung Konsep Ramah Lingkungan, SEA Today Golf Day ke-2 Kembali Hadir Pada 9 November

Komisi VI DPR Geram Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun

Isu pelarangan perangkat ponsel terbaru dari Apple, iPhone 16, menjadi salah satu topik yang disorot Komisi VI DPR dalam Rapat Kerja.

Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN

Presiden Indonesia Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Laporan WHO Sebut TB Jadi Penyakit Menular Paling Mematikan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut Tuberkulosis (TB) sebagai penyakit menular paling mematikan di dunia.

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Kru tvOne, Supir Mobil Boks Ala...

Polisi ungkap penyebab sopir mobil boks yang menabrak mobil kru tvOne yaitu karena mengalami microsleep atau tidur singkat.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.