Sandra Dewi Bakal Bersaksi di Sidang Harvey Moeis pada 10 Oktober 2024
SEAToday.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
"Iya, rencananya begitu, memanggil Sandra Dewi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024, dilansir Antara.
Ia mengungkapkan bahwa Sandra Dewi rencananya akan dihadirkan dalam sidang pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Dalam sidang dakwaan perdana yang digelar pada Agustus 2024, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin didakwa mengalirkan uang terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah kepada sang istri, Sandra Dewi, sebesar Rp3,15 miliar.
Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan uang tersebut berasal dari biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
"Sandra Dewi selaku istri terdakwa menerima Rp3,15 miliar melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018-2023," ucap Ardito.
JPU menyebutkan uang biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah dari keempat smelter seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola Harvey atas nama PT Refined Bangka Tin.
Uang terduga hasil korupsi timah juga dikirimkan ke rekening Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi senilai Rp80 juta untuk keperluan Sandra Dewi.
Harvey didakwa melakukan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.
Atas perbuatannya, Harvey terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Recommended Article
Insight Indonesia
Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30
Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.
Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...
The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...
Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025
This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).
Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...
The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).
Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast: Rainy Day in Jakarta, Prepare for Showers from...
The Jakarta area is forecasted to experience rain starting Thursday (1/16) afternoon and continuing into the evening, according to the Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG).
BMKG Predicts Light Rain in 20 Regions in Indonesia Today
As many as 20 regions in Indonesia have the potential to experience light rain on Tuesday (7/1/2025) today. Here is the complete list.
Weather Forecast for Jakarta Saturday 4 Januari 2025
BMKG predicts that Jakarta on Saturday (4/1/2025) today will only be cloudy from morning to night.
Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta