• Tuesday, 22 October 2024

BPJS Kesehatan Imbau RS Tak Kurangi Jumlah Tempat Tidur karena KRIS

BPJS Kesehatan Imbau RS Tak Kurangi Jumlah Tempat Tidur karena KRIS
Pemerintah mengganti kelas iuran I, II, III BPJS Kesehatan dengan KRIS mulai 30 Juni 2025. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta-Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 diteken pada 8 Mei 2024 lalu. Di Perpres tentang Jaminan Kesehatan tersebut kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diatur dalam pasal 46A.

Pasal 46A Perpres tersebut mensyaratkan kriteria fasilitas perawatan dan pelayanan rawat inap KRIS meliputi komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, terdapat ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, termasuk temperatur ruangan.

Selain itu, penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

Penyedia layanan juga diwajibkan mempertimbangkan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, penyediaan tirai atau partisi antartempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap yang memenuhi standar aksesibilitas, dan menyediakan outlet oksigen.

Dilansir dan ANTARA, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti mengimbau pengelola rumah sakit tidak mengurangi jumlah tempat tidur perawatan pasien dalam upaya memenuhi kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

"Pesan saya jangan dikurangi akses dengan mengurangi jumlah tempat tidur. Pertahankan jumlah tempat tidur dan penuhi persyaratannya dengan 12 kriteria," kata Ghufron Mukti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Biasanya jumlah tempat tidur pada ruang pelayanan pasien kelas III BPJS Kesehatan umumnya berjumlah enam hingga 10 tempat tidur per ruangan. Jika dikurangi, dapat berpengaruh pada antrean pasien yang perlu layanan rawat inap.

Sesuai pasal 103B Perpres tersebut dinyatakan penerapan KRIS secara menyeluruh pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diterapkan paling lambat 30 Juni 2025.

Share
News Update
Prabowo Appoints Luhut Binsar Pandjaitan as Chairman of National Economic Council

Prabowo Appoints Luhut Binsar Pandjaitan as Chairman of National Economic Council

UNIFIL: Israeli Forces Destroy Watchtower in South Lebanon

The UN peacekeeping force in south Lebanon announced on Sunday (20/10), an Israeli military bulldozer deliberately destroyed one of their watchtowers and perimeter fences in the Tyre district of south Lebanon.

The List of Ministers in Prabowo-Gibran's Merah Putih Cabinet

President Prabowo Subianto announced the composition of his cabinet named the Merah Putih Cabinet as well as the names of ministers in his government cabinet at the Presidential Palace, Jakarta, Sunday, October 20, 2024...

Prabowo Announces The Name of His Cabinet as the Merah Putih Cabi...

With the agreement of the general heads of our coalition, we name this cabinet the Merah Putih Cabinet and I would like to announce the composition of the 2024 Merah Putih Cabinet,” President Prabowo said.

Official Portraits of President Prabowo Subianto, VP Gibran Rakab...

The official portraits of Indonesia's President and VP for 2024-2029 have been released by the Indonesian Government.

Trending