• Sunday, 05 January 2025

Mulai Tahun Depan, Elpiji 3 Kg Hanya untuk Masyarakat yang Sudah Terdata

Mulai Tahun Depan, Elpiji 3 Kg Hanya untuk Masyarakat yang Sudah Terdata
LPG 3 Kg tidak bisa dibeli bebas mulai 1 Januari 2024.

SEAToday.com, Jakarta-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pada Selasa (19/12) bahwa mulai 1 Januari 2024, pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kg hanya dikhususkan untuk masyarakat yang sudah terdata.

Keputusan ini diambil dalam upaya pemerintah mengenai penyaluran LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg, penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Kementerian menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke sub penyalur/pangkalan resmi LPG. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah, hanya dengan membawa KTP dan KK.

 

Share
News Update
Religious Affairs Ministry Proposes Hajj Cost at IDR 93.3 Million, Pilgrims Charged IDR 65 Million

Religious Affairs Ministry Proposes Hajj Cost at IDR 93.3 Million, Pilgrims Charged IDR 65 Million

PLN Customers Get 50 Percent Discount in January and February 20...

Director General of Electricity of the Ministry of Mineral Resources (ESDM) Jisman P. Hutajulu said that his party has set a 50 percent discount for electricity tariffs for household customers of PT PLN (Persero) with po...

174 Victims of Jeju Air Plane Crash Have Been Identified

The Ministry of Agrarian Affairs, Infrastructure and Transport reported that 174 bodies from 179 fatalities of the Jeju Air plane crash in Muan, South Korea, have been identified so far.

Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta

President Prabowo Announces VAT Increase to 12 Pct. Only for Luxu...

Indonesian President Prabowo Subianto officially announced that the increase of the Value Added Tax (VAT) from 11 percent to 12 percent will be effective on January 1, 2025.

Trending Topic