• Monday, 20 May 2024

Pemerintah Rancang Aturan Agar Atlet Pemenang Olimpiade Dapat Dana Pensiun

Pemerintah Rancang Aturan Agar Atlet Pemenang Olimpiade Dapat Dana Pensiun
Medali Olimpiade Paris 2024 (AP News)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berencana memberikan dana pensiun bagi atlet Indonesia peraih medali Olimpiade. Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan bahwa aturan mengenai dana pensiun ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghargaan bagi atlet berprestasi. Besaran dana pensiun juga masih dalam tahap pembahasan.

"Kaya (medali) emas, perak, perunggu. Jumlahnya beda-beda tentunya. Lagi dirumuskan," ujar Budi.

Tak hanya dana pensiun, pemerintah juga akan memberikan pelatihan pengelolaan keuangan bagi para atlet. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka dalam mengelola bonus dan keuangannya dengan bijak di masa depan.

Pemerintah selama ini kerap memberikan bonus bagi para atlet berprestasi. Selain memberikan bonus dalam bentuk uang, pemerintah juga sempat mengangkat atlet berprestasi mulai tingkat Asia Tenggara hingga dunia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

 

 
Share
Trending
Popular Post

Explosion Occurs in Bekasi Field Artillery Battalion Ammunition W...

Explosion Occurs in Bekasi Field Artillery Battalion Ammunition Warehouse

Japan Firms Walked Out of The Singapore-Malaysia High Speed Railw...

On Thursday (11/1), Japanese firms decided to opt out of the Malaysia-Singapore High-Speed railway project, amid the deadline for requests on January 15.

Jakarta Provincial Minimum Wage 2024 Set to IDR5.06 M

The Jakarta Provincial Government has set the Provincial Minimum Wage (UMP) for 2024 at Rp5,067,381

Bank Indonesia Revokes 3 Indonesian Coins

Bank Indonesia (BI) has revoked and withdrawn three types of rupiah bills from circulation, starting December 1, 2023.

31 Injured and 5 Sub-districts in Sumedang-Bandung Regency Affect...

At least 31 people were injured and five sub-districts were affected by a tornado that struck Sumedang-Bandung Regency, West Java, on Wednesday (2/21)

Infographic