• Tuesday, 22 October 2024

Tugas Staf Khusus dan Utusan Khusus yang Diemban Raffi Ahmad hingga Yovie Widianto

Tugas Staf Khusus dan Utusan Khusus yang Diemban Raffi Ahmad hingga Yovie Widianto
Raffi Ahmad dan Gus Miftah resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Selasa (22/10/2024). (dok: Sekretariat Presiden)

SEAToday.com, Jakarta - Raffi Ahmad dan Gus Miftah resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Yovie Widianto resmi dilantik sebagai Staf Khusus Presiden. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baik Utusan Khusus Presiden dan Staf Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden. Keduanya melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susun organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Lantas, apa beda tugas keduanya?

Utusan Khusus Presiden

Utusan khusus presiden dibentuk untuk menjalankan fungsi memperlancar pelaksanaan tugas presiden.

Aturan mengenai utusan khusus presiden tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 56 Tahun 2020.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Staf Khusus Presiden secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet.

Pasal Ayat 3 Perpres ini berbunyi: Laporan pelaksanaan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Pengangkatan dan tugas pokok Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil atau non-Pegawai Negeri Sipil.

Dengan demikian, Utusan Khusus ini nantinya berada di bawah koordinasi Seskab yang kini dijabat Teddy Indra Wijaya.

Staf Khusus Presiden

Staf Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Staf Khusus Presiden secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet.

Staf Khusus Presiden dalam pelaksanaan tugasnya dikoordinasikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, yang diangkat oleh Presiden dari salah satu Staf Khusus Presiden. Dalam penugasan sesuai bidang, masing-masing Staf Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.

Staf Khusus Presiden dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan instansi pemerintah.

Pasal 20 Ayat 2 berbunyi: Dalam rangka terwujudnya pelaksanaan tugas Staf Khusus Presiden dengan baik, Sekretaris Kabinet mengatur tata kerja Staf Khusus Presiden.

Share
News Update
Prabowo Appoints Luhut Binsar Pandjaitan as Chairman of National Economic Council

Prabowo Appoints Luhut Binsar Pandjaitan as Chairman of National Economic Council

UNIFIL: Israeli Forces Destroy Watchtower in South Lebanon

The UN peacekeeping force in south Lebanon announced on Sunday (20/10), an Israeli military bulldozer deliberately destroyed one of their watchtowers and perimeter fences in the Tyre district of south Lebanon.

The List of Ministers in Prabowo-Gibran's Merah Putih Cabinet

President Prabowo Subianto announced the composition of his cabinet named the Merah Putih Cabinet as well as the names of ministers in his government cabinet at the Presidential Palace, Jakarta, Sunday, October 20, 2024...

Prabowo Announces The Name of His Cabinet as the Merah Putih Cabi...

With the agreement of the general heads of our coalition, we name this cabinet the Merah Putih Cabinet and I would like to announce the composition of the 2024 Merah Putih Cabinet,” President Prabowo said.

Official Portraits of President Prabowo Subianto, VP Gibran Rakab...

The official portraits of Indonesia's President and VP for 2024-2029 have been released by the Indonesian Government.

Trending