• Wednesday, 06 November 2024

37 Persen Bus Pariwisata Tidak Patuh Regulasi

37 Persen Bus Pariwisata Tidak Patuh Regulasi
Ilustrasi. Sebanyak 37 persen bus pariwisata tidak patuh regulasi. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu marak terjadi kecelakaan bus pariwisata yang memakan banyak korban. Untuk menekan hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menindak kendaraan yang tidak patuh pada regulasi.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto menyampaikan, terdapat dua syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan angkutan umum.

Kedua syarat tersebut yaitu persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya.

"Angkutan pariwisata secara nasional jumlahnya mencapai sekitar 14.000 unit. Sebanyak 37 persen dari itu tidak patuh terhadap regulasi,” ujar Suharto, Minggu (16/6/2024).

“Terdapat asumsi bahwa hal itu dikarenakan adanya kesulitan proses perizinan. Kami akan terus berkoordinasi dengan BKPM untuk tahapan proses OSS," lanjutnya.

Dengan adanya pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, ia pun berharap bisa bersama-sama melakukan perbaikan.

Apabila di lapangan terdapat kesulitan untuk mengurus perizinan yang dialami para pelaku usaha, Ditjen Perhubungan Darat secara umum dan BPTD secara khusus akan bersedia mendampingi dan membantu.

Standardisasi penyelenggaraan angkutan umum merupakan hal yang harus dicermati, salah satunya terkait dengan batas maksimal usia kendaraan berdasarkan Standar Pelayanan minimal (SPM).

Aturan ini sudah termuat pada Permenhub Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PM 98 Tahun 2013 tentang SPM Angkutan Orang Dalam Trayek dan Permenhub Nomor PM 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua PM 46 Tahun 2014 tentang SPM Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

Adapun batas usia kendaraan untuk bus pariwisata adalah 15 tahun, untuk bus AKAP, AKDP dan Angkutan Karyawan tertentu 25 tahun, serta untuk AJAP dan taksi maksimal adalah 10 tahun.

Share
News Update
Minister Erick Thohir Cancels Rp14 Trillion Terminal 4 Project at Soekarno-Hatta, Shifts Focus to Upgrading Existing Terminals

Minister Erick Thohir Cancels Rp14 Trillion Terminal 4 Project at Soekarno-Hatta, Shifts Focus to Up...

President Prabowo Receives Credentials from Seven Newly Appointed...

On Monday (11/4), President Prabowo Subianto received Letters of Credence from seven Ambassadors Extraordinary and Plenipotentiary at the Merdeka Palace.

Jakarta Government to Fund Tuition, Supplies, and Fees for Select...

Acting Head of the Jakarta Education Agency, Purwosusilo, recently announced that the city’s free private school program will not only eliminate tuition and registration fees but also cover essential equipment for studen...

Mount Lewotobi Eruption Shuts Down Four Airports, Disrupting Regi...

The Indonesian Aviation Navigation Service Provider Corporation (LPPNPI) or AirNav Indonesia’s Kupang Branch has announced that four airports on Flores Island, East Nusa Tenggara (NTT), are temporarily closed following t...

Eastern Spain Flash Floods Kill Over 200 People

Flash floods that swept Eastern Spain on Tuesday (10/29) evening and early Wednesday had killed at least 217 people with dozens still missing, said Prime Minister Pedro Sanchez on Saturday (11/2).E

Trending