• Monday, 25 November 2024

37 Persen Bus Pariwisata Tidak Patuh Regulasi

37 Persen Bus Pariwisata Tidak Patuh Regulasi
Ilustrasi. Sebanyak 37 persen bus pariwisata tidak patuh regulasi. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu marak terjadi kecelakaan bus pariwisata yang memakan banyak korban. Untuk menekan hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menindak kendaraan yang tidak patuh pada regulasi.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto menyampaikan, terdapat dua syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan angkutan umum.

Kedua syarat tersebut yaitu persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya.

"Angkutan pariwisata secara nasional jumlahnya mencapai sekitar 14.000 unit. Sebanyak 37 persen dari itu tidak patuh terhadap regulasi,” ujar Suharto, Minggu (16/6/2024).

“Terdapat asumsi bahwa hal itu dikarenakan adanya kesulitan proses perizinan. Kami akan terus berkoordinasi dengan BKPM untuk tahapan proses OSS," lanjutnya.

Dengan adanya pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, ia pun berharap bisa bersama-sama melakukan perbaikan.

Apabila di lapangan terdapat kesulitan untuk mengurus perizinan yang dialami para pelaku usaha, Ditjen Perhubungan Darat secara umum dan BPTD secara khusus akan bersedia mendampingi dan membantu.

Standardisasi penyelenggaraan angkutan umum merupakan hal yang harus dicermati, salah satunya terkait dengan batas maksimal usia kendaraan berdasarkan Standar Pelayanan minimal (SPM).

Aturan ini sudah termuat pada Permenhub Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PM 98 Tahun 2013 tentang SPM Angkutan Orang Dalam Trayek dan Permenhub Nomor PM 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua PM 46 Tahun 2014 tentang SPM Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

Adapun batas usia kendaraan untuk bus pariwisata adalah 15 tahun, untuk bus AKAP, AKDP dan Angkutan Karyawan tertentu 25 tahun, serta untuk AJAP dan taksi maksimal adalah 10 tahun.

Share
News Update
Shin Tae-yong Launches STY Academy to Boost Indonesian Youth Football Development

Shin Tae-yong Launches STY Academy to Boost Indonesian Youth Football Development

Minister of Religious Affairs Arrives in Saudi Arabia to Discuss...

Minister Nasaruddin's meeting with Minister of Hajj and Umrah Tawfiq F Al Rabiah will take place on Sunday (11/24) night in Makkah. Also scheduled to join the meeting are Head of BPH Mochammad Irfan Yusuf, Director Gener...

President Prabowo Secures IDR 294 Trillion in Foreign Investments...

From his visit over the past two weeks, President Prabowo received investment commitments worth a total of US$18.57 billion or around Rp294.80 trillion (assuming an exchange rate of Rp15,880.00 per US dollar).

Pertamina Eco RunFest 2024: A Grand Success with 12,300 Runners J...

This event is presented in order to welcome Pertamina's 67th Anniversary which falls on December 10, 2024. The participants took part in four categories, namely 1.5K (Family Run), 5K (Fun Run), 10K (Student, General and...

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire...

The United Nations (UN) expressed disappointment over the Security Council's failure to pass a resolution for a ceasefire in Gaza after the United States blocked the draft, UN spokesman Stephane Dujarric stated on Wednes...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1