Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Alami Depresi, Dirujuk ke RSJ Cisarua
SEAToday.com, Ciamis-Tersangka kasus mutilasi istrinya sendiri mengalami depresi, demikian hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa yang diungkap Kepolisian Resor Ciamis. Berdasarkan hasil tersebut, tersangka harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, untuk menjalani perawatan sebelum kembali dilakukan proses hukum.
"Kata dokter kejiwaan, yaitu perlu observasi karena mengalami depresi, untuk berat ringannya belum bisa dipastikan, nanti ada surat rujukan yang harus disampaikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin kepada wartawan di Ciamis, Selasa, dilansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa Polres Ciamis melibatkan dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum (51), tersangka kasus mutilasi istrinya sendiri Yanti (40) di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan itu menjelaskan bahwa tersangka harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk mengetahui kondisi kejiwaannya lebih lanjut.
"Dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis menyatakan bahwa pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut supaya nanti menentukan layak atau tidaknya proses hukum selanjutnya," katanya.
Ia menyebut hasil observasi di rumah sakit jiwa akan menjadi dasar pembahasan dengan kejaksaan terkait penanganan hukum lanjutan terhadap tersangka mutilasi. Selama menjalani pemeriksaan kejiwaan maupun saat berada di sel tahanan, kata Joko, tersangka cenderung diam dan hanya berbicara ketika ditanya.
Saat ditanya oleh dokter kejiwaan, terkadang tersangka bisa diajak bicara dengan baik. Namun, tiba-tiba tersangka menanyakan keadaan keluarganya, juga menanyakan keberadaan istrinya yang menjadi korban mutilasi.
"Makanya perlu observasi ke depan tentang kejiwaannya, mungkin terpukul, terguncang, perlu observasi," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Ciamis memeriksa sejumlah saksi dan anak korban, hingga menetapkan Tarsum sebagai tersangka kasus mutilasi istrinya yang dilakukan di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis. Tindakan keji itu membuat masyarakat setempat geger sampai akhirnya polisi menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek Rancah, berikut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
BTOB Akan Gelar Fan Concert di Jakarta pada 13 Juli
Grup asal Korea Selatan BTOB akan menggelar tur bertajuk “2024 BTOB FAN-CON “Our Dream” di Jakarta pada 13 Juli 2024 di Beach City International Stadium Ancol.
Jennie BLACKPINK Donasikan 100 Juta Won Atas Nama BLINK Untuk Bia...
Habitat for Humanity Korea, mengumumkan bahwa Jennie BLACKPINK menyumbangkan 100 juta won (atau sekitar 1,1 miliar rupiah) atas nama klub penggemar BLINK.
Rangkaian Acara World Water Forum 2024 di Bali
World Water Forum (WWF) ke-10 digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024. Seperti apa rangkaian kegiatan di WWF tersebut?
FIFA Tunjuk Brasil Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Putri 2027
FIFA menunjuk Brasil sebagai tuan rumah Piala Dunia Putri 2027 usai mengatakan Kongres FIFA ke-73 di Bangkok, Thailand.
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Seekor Bayi Badak Jantan Lahir di Taman Nasional Way Kambas
Seekor bayi badak berjenis kelamin jantan lahir di Pusat Penangkaran Badak Sumatra atau Suaka Rhino Sumatra Balai Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK).
Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...
Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.