• Senin, 20 Mei 2024

Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Alami Depresi, Dirujuk ke RSJ Cisarua

Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Alami Depresi, Dirujuk ke RSJ Cisarua
Polisi membawa tersangka kasus mutilasi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polres Ciamisi, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). (ANTARA/Adeng Bustomi)

SEAToday.com, Ciamis-Tersangka kasus mutilasi istrinya sendiri mengalami depresi, demikian hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa yang diungkap Kepolisian Resor Ciamis. Berdasarkan hasil tersebut, tersangka harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, untuk menjalani perawatan sebelum kembali dilakukan proses hukum.

"Kata dokter kejiwaan, yaitu perlu observasi karena mengalami depresi, untuk berat ringannya belum bisa dipastikan, nanti ada surat rujukan yang harus disampaikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin kepada wartawan di Ciamis, Selasa, dilansir Antara.

Ia menjelaskan bahwa Polres Ciamis melibatkan dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum (51), tersangka kasus mutilasi istrinya sendiri Yanti (40) di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat, 3 Mei 2024.

Hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan itu menjelaskan bahwa tersangka harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk mengetahui kondisi kejiwaannya lebih lanjut.

"Dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis menyatakan bahwa pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut supaya nanti menentukan layak atau tidaknya proses hukum selanjutnya," katanya.

Ia menyebut hasil observasi di rumah sakit jiwa akan menjadi dasar pembahasan dengan kejaksaan terkait penanganan hukum lanjutan terhadap tersangka mutilasi. Selama menjalani pemeriksaan kejiwaan maupun saat berada di sel tahanan, kata Joko, tersangka cenderung diam dan hanya berbicara ketika ditanya.

Saat ditanya oleh dokter kejiwaan, terkadang tersangka bisa diajak bicara dengan baik. Namun, tiba-tiba tersangka menanyakan keadaan keluarganya, juga menanyakan keberadaan istrinya yang menjadi korban mutilasi.

"Makanya perlu observasi ke depan tentang kejiwaannya, mungkin terpukul, terguncang, perlu observasi," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Ciamis memeriksa sejumlah saksi dan anak korban, hingga menetapkan Tarsum sebagai tersangka kasus mutilasi istrinya yang dilakukan di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis. Tindakan keji itu membuat masyarakat setempat geger sampai akhirnya polisi menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek Rancah, berikut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

Share
Berita Terkini
Rangkaian Acara World Water Forum 2024 di Bali

Rangkaian Acara World Water Forum 2024 di Bali

BTOB Akan Gelar Fan Concert di Jakarta pada 13 Juli

Grup asal Korea Selatan BTOB akan menggelar tur bertajuk “2024 BTOB FAN-CON “Our Dream” di Jakarta pada 13 Juli 2024 di Beach City International Stadium Ancol.

Jennie BLACKPINK Donasikan 100 Juta Won Atas Nama BLINK Untuk Bia...

Habitat for Humanity Korea, mengumumkan bahwa Jennie BLACKPINK menyumbangkan 100 juta won (atau sekitar 1,1 miliar rupiah) atas nama klub penggemar BLINK.

Rangkaian Acara World Water Forum 2024 di Bali

World Water Forum (WWF) ke-10 digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024. Seperti apa rangkaian kegiatan di WWF tersebut?

FIFA Tunjuk Brasil Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Putri 2027

FIFA menunjuk Brasil sebagai tuan rumah Piala Dunia Putri 2027 usai mengatakan Kongres FIFA ke-73 di Bangkok, Thailand.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending